News
Unesco Akui Iftar Sebagai Warisan Budaya Dunia: Mengungkap Makna dan Signifikansi Iftar di Bulan Ramadan

Selama bulan Ramadan, istilah Iftar seringkali kita dengar. Ini merujuk pada aktivitas yang dilakukan oleh umat Islam untuk menandai penutupan ibadah puasa Ramadan ketika azan magrib menggema, yang merupakan tanda bahwa waktu berpuasa telah berakhir.
Namun, ternyata buka puasa atau iftar tidak hanya sekedar tradisi, melainkan memiliki nilai yang sangat dalam, baik dari segi spiritual maupun sosial, sehingga UNESCO menetapkannya sebagai Warisan Budaya Takbenda. Mari kita eksplorasi lebih dalam tentang makna dari iftar.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI VI Daring), istilah 'iftar' didefinisikan sebagai proses berbuka puasa. Kata ini berakar dari bahasa Arab, yaitu kata ifá¹Är (Ø¥ÙÙÙØ·ÙارÙ) yang memiliki makna 'buka puasa'. Selanjutnya, kata ini juga berhubungan dengan kata afá¹ara (Ø£ÙÙÙØ·ÙرÙ), yang juga berarti 'berbuka puasa', serta kata faá¹ara (ÙÙØ·ÙرÙ) yang memiliki arti 'menciptakan; meragi; membatalkan puasa'.
Menurut Merriam-Webster Dictionary, istilah iftar merujuk pada makanan yang disantap oleh umat Islam ketika matahari telah terbenam, sebagai tanda berbuka puasa selama bulan Ramadan. Kata iftar sendiri pertama kali dikenal pada 1832, dengan pengertian yang sama seperti yang dijelaskan sebelumnya.