News
Komisi X Desak Disdik Jabar Berikan Pendampingan Terkait Gugatan Lahan SMAN 1 Bandung

Ledia Hanifa, Anggota Komisi X DPR RI, telah menyoroti perkara gugatan terhadap lahan SMA Negeri 1 Bandung (Smansa) yang terletak di Jalan Ir H Juanda atau Jalan Dago Nomor 93, Kota Bandung. Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat untuk segera turun tangan dan memberikan pendampingan secara langsung.
"Ledia mengatakan kepada wartawan, Minggu (9/3/2025), bahwa pengelolaan pendidikan SMA adalah tanggung jawab provinsi, oleh karena itu, Disdik Provinsi Jawa Barat harus segera memberikan pendampingan kepada SMAN 1 yang sedang menghadapi kasus ini,".
Ledia mengungkapkan kekhawatirannya agar kasus hukum yang sedang berlangsung ini tidak mempengaruhi guru dan siswa di SMAN 1 Bandung. Ia menekankan kepada murid-murid kelas 12 untuk tetap fokus menghadapi ujian sekolah yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
"Dalam penyelesaian kasus hukum, jangan libatkan siswa dan guru. Pasalnya, siswa kelas XII saat ini tengah fokus menghadapi ujian sekolah," ujarnya.
"Anggota DPR RI dari dapil Jawa Barat I, yang mencakup Kota Bandung dan Cimahi, menekankan bahwa penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara proporsional. Ia berharap siswa-siswa di SMAN 1 Bandung dapat terus belajar seperti biasa," ujarnya.