News
Sidang Kasus Korupsi Truk Basarnas: Pembayaran Main Golf Jadi Pertanyaan Kunci Hakim

Jaksa menghadirkan Dianta Bangun, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Utama Basarnas, untuk bersaksi dalam kasus korupsi truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle. Hakim memberikan pertanyaan kepada Dian mengenai pembayaran kegiatan main golf yang dilakukan oleh pegawai Basarnas.
Sidang ini menetapkan tiga terdakwa, yaitu Max Ruland Boseke yang dulunya adalah Sestama Basarnas, Anjar Sulistiyono yang pernah menjadi Kasubdit Pengawakan & Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR dan PPK Basarnas tahun anggaran 2014, dan William Widarta, Direktur CV Delima Mandiri sekaligus penerima manfaat PT Trikarya Abadi Prima.
Menurut pengakuan Dian, ia pernah menemani Direktur Sarpras Basarnas, Rudy Hendro, dalam sebuah permainan golf di Sentul Highlands. Dia juga menyebutkan bahwa beberapa orang lain yang ikut serta pada saat itu antara lain staf Sarpras dan Riki Hansyah Yudi Muharam yang merupakan staf marketing CV Delima Mandiri, sebuah perusahaan swasta.
"Apakah Saudara bisa mengingat pernah menemani Rudy Hendro dan Riki Hansyah di Sentul Highlands tahun 2014 untuk bermain golf?" tanya hakim anggota, Alfis Setyawan, di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada hari Kamis.
"Dian menambahkan dengan ramai-ramai, 'Yang Mulia, kita kedatangan staf dari Sarpras.'"
"Anda sudah menyebutkan Rudy Hendro, tetapi siapa lagi yang terlibat selain dia?" tambahnya, menunjukkan rasa penasarannya.
"Ketika ditanya, Dian mengatakan 'Rudy Hendro, Pak Riki, dan staf Sarpras' ada di sana."
"Dia mengungkapkan bahwa frekuensi bermain golfnya tidak sering, namun lebih dari satu kali. Lokasi utama kegiatan tersebut, menurut Dian, adalah Sentul Highlands Golf Club," tambahnya.
Hakim kemudian mengevaluasi sumber dana yang digunakan untuk menanggung biaya kegiatan main golf tersebut. Dian menegaskan, tambahnya, bahwa tidak ada anggaran yang disisihkan di Basarnas untuk kegiatan demikian.
"Pembayaran kepada Yang Mulia? Kami tidak pernah terlibat ataupun menyaksikannya," tambah Dian dengan jelas.
"Saya penasaran, apakah di kantor Saudara juga ada anggaran untuk main golf, sebagaimana yang tersedia di Basarnas?" tambah hakim.
"Tidak ada siap," tambahnya, Dian, dengan ekspresi serius.
Ujarnya, Dian hanya membawa stik golf dan mengeluarkan uang tip untuk caddy golf, tetapi dia tidak mengalokasikan dana untuk biaya lapangan dan pendukung lainnya.
Dian mengaku tidak mengetahui apakah Rudy telah membayar untuk bermain golf atau tidak, dia menduga bahwa Riki mungkin adalah orang yang melakukan pembayaran tersebut.
"Berdasarkan keterangan saksi, siapa yang memikul biaya itu?" tambahnya, sang hakim, mencari kejelasan.
"Saya tidak memiliki bukti bahwa dia pernah membayar, Yang Mulia. Sehingga, Pak Riki bisa saja yang dimaksud dalam dugaan ini," tambah Dian dengan penjelasannya.