ADS SPACE

News

The latest technology news for smartphones, tablets, computers, laptops, smart home devices, electronics, tech trends, etc.

Permintaan Legislator PKB untuk Peninjauan Ulang Jadwal PSU Pilkada Jelang Idul Fitri

March 3, 2025
"Permintaan Legislator PKB untuk Peninjauan Ulang Jadwal PSU Pilkada Jelang Idul Fitri"

Mohammad Toha, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, menyarankan untuk mempertimbangkan kembali penjadwalan pemungutan suara ulang (PSU) pilkada di bulan Ramadan atau mendekati Idul Fitri. Menurut Toha, harus dihindari situasi di mana pelaksanaan PSU malah menghambat aktivitas lainnya.

"Dalam bulan puasa, kita dianjurkan untuk meningkatkan ketaqwaan dan berperilaku lebih baik, termasuk dalam hal memilih calon pemimpin yang tepat dan baik. Namun, jika waktu pemilihan tersebut mengganggu konsentrasi satu sama lain, maka sebaiknya ditunda," ucap Toha dalam pernyataannya yang tertulis, pada hari Senin (3/3/2025).

Menurut informasi yang diterima, ada 24 wilayah yang akan melaksanakan PSU. Dengan perincian, 15 PSU akan diadakan di berbagai wilayah dan sisanya, yaitu 9 PSU, akan dilangsungkan di beberapa TPS.

Sementara itu, jadwal pelaksanaan PSU di berbagai daerah di Kabupaten Magetan, beberapa TPS di Kabupaten Barito, Kabupaten Siak Riau, dan proses rekapitulasi ulang di Kabupaten Puncak Jaya, memiliki perbedaan waktu. Untuk jadwal terdekat, PSU akan dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 2025.

Menurut penilaian Toha, tanggal 26 Maret 2025 bertepatan dengan 25 Ramadhan 1446 H, atau lima hari sebelum Idul Fitri. Toha berpendapat bahwa waktu tersebut kurang tepat untuk melaksanakan PSU.

"Toha berpendapat bahwa perlu dipertimbangkan untuk menunda PSU sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam. Dia menegaskan bahwa penyelenggara pemilu harus melakukan kajian ulang," ujarnya.

Toha berpendapat bahwa jika pemerintah memaksakan PSU untuk dilaksanakan pada 26 Maret 3025, kerugian yang akan ditimbulkan jauh lebih banyak dibandingkan manfaatnya. Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.

"Toha menegaskan bahwa jika PSU dipaksakan pada tanggal 26 Maret 2025, akan ada banyak kerugian yang dihasilkan. Dia menyarankan agar penyelenggara mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dan tidak terburu-buru," ujarnya.

Toha memprediksi bahwa anggaran untuk PSU di 24 wilayah yang diestimasikan mencapai sekitar Rp 1 triliun. Dia menekankan pentingnya perencanaan yang lebih teliti agar KPU dan Bawaslu tidak dipandang sebagai entitas yang sering melakukan pemborosan.

"Dana yang jumlahnya besar ini memerlukan perencanaan dan audit yang teliti. KPU dan Bawaslu tidak boleh terus-menerus dituding sebagai lembaga yang boros menggunakan anggaran negara," tuturnya.

Tags :

Related article
ADS SPACE