ADS SPACE

News

The latest technology news for smartphones, tablets, computers, laptops, smart home devices, electronics, tech trends, etc.

Penyidikan Narkoba oleh Polsek Kelapa Gading: Komitmen Terhadap Prosedur Hukum yang Benar

November 27, 2024
"Penyidikan Narkoba oleh Polsek Kelapa Gading: Komitmen Terhadap Prosedur Hukum yang Benar"

Gerbang Markas Polsek Kelapa Gading sempat ditutup ketika massa mengeruduk usai penangkapan tersangka kasus narkoba. Menurut keterangan polisi, kejaksaan telah menyatakan kasus tersebut lengkap (P-21).

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom, menyatakan kepada detikcom, Rabu, "Untuk perkaranya, tidak ada masalah. Sudah P-21, yang artinya sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa."

Dengan tegas, Maulana mengungkapkan, "Kami telah bergerak secara profesional dalam penanganan perkara ini dan kini perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Semua sudah berjalan di jalur yang sesuai."

"Kami telah menjelaskan kepada massa dan keluarga pelaku mengenai penanganan kasus ini," ujarnya. Maulana menambahkan, "Apabila merasa tidak puas, mereka dipersilakan untuk menempuh jalur hukum."

"Kita telah menjelaskan secara normatif, jika ada ketidaknyamanan, sebaiknya mengajukan praperadilan, bukan berbuat keributan, berteriak-teriak, memanggil massa yang sangat meresahkan," katanya.

Maulana memberikan penjelasan mengenai insiden Polsek Kelapa Gading menutup gerbang dan tidak menerima laporan warga yang sempat viral, dan menambahkan bahwa situasi tersebut dipicu oleh penangkapan tersangka narkoba oleh petugas kepolisian.

"Sebagai hasil dari rangkaian peristiwa sebelumnya, kami berhasil mengungkap kasus narkotika dan menangkap dua orang tersangka," katanya.

Di Mangga Besar, Jakarta Barat, dua tersangka berhasil ditangkap oleh Polsek Kelapa Gading. Barang bukti berupa paket kecil sabu berhasil disita dari kedua tersangka tersebut.

Dalam pemeriksaan, Tersangka 1 dan 2 mengungkap bahwa mereka diperintah oleh Tersangka 3. Atas keterangan tersebut, polisi kemudian berhasil mengamankan Tersangka 3 di sebuah hotel dengan bukti berupa alat isap sabu (bong).

Related article
ADS SPACE