News
Kompolnas: Penyidikan Kasus AKP Dadang oleh Polda Sumbar Berjalan Sesuai Prosedur

Penyidikan kasus penembakan polisi oleh polisi lainnya di Polres Solok Selatan, Sumbar, sedang dalam pantauan langsung Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas). Tambahnya, sejak Polda Sumbar mengambil alih kasus tersebut, proses penyidikan berjalan dengan baik.
"Mulanya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan yang memulai proses penindakan penyidikan tindak pidana. Namun sekarang, Polda Sumbar yang mengambil alih dan prosesnya berjalan dengan baik," kata Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo di gedung TNCC Mabes Polri. "Barang bukti yang dimiliki tersangka kini sudah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar," ujarnya.
Kompolnas telah berangkat ke Sumbar untuk melakukan inspeksi terhadap Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan, demikian yang dikatakan mereka. Selain itu, mereka juga memantau sidang etik yang dihadapi AKP Dadang Iskandar untuk memastikan proses yang fair dan transparan, ujarnya.
"Sebagai anggota Polri yang aktif, AKP Dadang menjalani hukuman berupa sidang kode etik yang diadakan di Mabes Polri," ujarnya.
"Proses sidang kode etik ini juga bertujuan sebagai hukuman bagi yang bersangkutan, dalam hal ini AKP Dadang yang masih merupakan bagian dari Polri," tambahnya.
"Perkara yang sedang berproses ini, menurut kami, sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tambah Kompolnas, sebagai pengawas fungsional Polri, yang berkomitmen untuk memastikan bahwa penyidikan berlangsung sesuai dengan aturan.