News
Komisi X DPR RI Minta Disdik Jabar Berikan Pendampingan atas Gugatan Lahan SMAN 1 Bandung

Ledia Hanifa, anggota Komisi X DPR RI, menyoroti isu gugatan lahan SMA Negeri 1 Bandung (Smansa) yang terletak di Jalan Ir H Juanda atau Jalan Dago Nomor 93, Kota Bandung. Dia mengajak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat untuk memberikan pendampingan secara langsung.
"Menanggapi kasus ini, Disdik Provinsi Jawa Barat yang memegang kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat SMA, harus segera melakukan pendampingan terhadap SMAN 1," ujar Ledia kepada awak media, Minggu (9/3/2025).
Ledia berharap permasalahan hukum yang sedang ia hadapi tidak memberikan efek buruk bagi guru dan siswa di SMAN 1 Bandung. Ia menekankan kepada para siswa kelas 12 yang sedang berfokus pada ujian sekolah untuk tetap berkonsentrasi.
"Proses penyelesaian kasus hukum harus berada di lingkungan hukum. Siswa dan guru tidak perlu dilibatkan. Mengingat siswa kelas XII saat ini sedang berfokus pada ujian sekolah," ujarnya.
Wakil rakyat dari DPR RI yang mewakili daerah pemilihan Jawa Barat I, termasuk Kota Bandung dan Cimahi, menekankan pentingnya penanganan proporsional terhadap kasus yang ada. Dia juga mengharapkan agar proses belajar mengajar di SMAN 1 Bandung dapat berjalan seperti biasa.