News
Komisi X Desak Disdik Jabar untuk Memberikan Pendampingan Terkait Gugatan Lahan SMAN 1 Bandung

Ledia Hanifa, anggota Komisi X DPR RI, menyoroti kasus gugatan lahan SMA Negeri 1 Bandung (Smansa) yang berada di Jalan Ir H Juanda atau Jalan Dago Nomor 93, Kota Bandung, ke pengadilan. Ia menuntut agar Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat segera turun tangan dan memberikan pendampingan secara langsung.
"Ledia mengatakan kepada wartawan pada Minggu (9/3/2025) bahwa pengelolaan pendidikan tingkat SMA adalah tanggung jawab provinsi, oleh karena itu Disdik Provinsi Jawa Barat harus segera memberikan pendampingan kepada SMAN 1 yang menghadapi kasus ini,".
"Ledia berkeinginan agar masalah hukum yang sedang dihadapinya tidak memberikan pengaruh buruk bagi para guru dan siswa di SMAN 1 Bandung. Ia menekankan kepada para siswa kelas 12 untuk tetap fokus dalam menghadapi ujian sekolah," katanya.
"Setiap masalah hukum harus ditangani dalam lingkup hukum, jangan mencampuri siswa dan guru. Siswa kelas XII saat ini sedang dalam masa ujian sekolah," ujarnya.
Perwakilan DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat I (meliputi Kota Bandung dan Cimahi) menegaskan pentingnya penanganan kasus tersebut secara proporsional. Ia berharap agar proses belajar mengajar di SMAN 1 Bandung tetap berjalan seperti biasa.