News
Isu Massa Ingin Bebaskan Tersangka Narkoba: Sebuah Taktik Viralkan Kasus Polsek Kelapa Gading Menurut Polisi

Informasi mengenai penutupan Kantor Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, saat warga hendak melapor menjadi bahan perbincangan di media sosial. Dalam responsnya, polisi menegaskan bahwa narasi tersebut tidak benar dan memberikan klarifikasi mengenai situasi yang sebenarnya.
"Berikut adalah rangkaian peristiwa yang telah terjadi sebelumnya. Sekarang, kelompok yang mengidentifikasi diri sebagai keluarga pelaku narkoba telah tiba. Mereka datang dan menuntut agar pelaku narkoba dibebaskan," tambahnya Kompol Maulana Mukarom, Kapolsek Kelapa Gading, dalam pertukaran dengan detikcom.
Di wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat, Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap 2 pelaku narkoba dan menyita satu paket kecil sabu sebagai barang bukti. Penangkapan ini menjadi langkah berarti dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Kemudian, Polsek Kelapa Gading melanjutkan proses interogasi kepada kedua tersangka untuk mengetahui bagaimana mereka bisa membeli barang ilegal tersebut. Dalam interogasi tersebut, tersangka pertama dan kedua mengaku bahwa perintah untuk membeli dan menggunakan narkoba datang dari tersangka ketiga.
"Dalam proses pengembangan kasus ini, kami berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berhubungan dengan Tersangka 1 dan 2 serta seorang saksi perempuan di hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat," katanya. "Kami juga menemukan bong saat melakukan penggeledahan, yang kemudian kami amankan dan bawa ke kantor," tambahnya.
Bukti menunjukkan bahwa tersangka tiga pernah mengirim uang kepada tersangka satu, ini berdasarkan hasil pemeriksaan polisi. Dalam pengakuan mereka, uang tersebut digunakan dalam pembelian narkoba.
"Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan alat bukti, tersangka ketiga yang kita amankan telah melakukan transfer uang sejumlah Rp 350 ribu tiga kali dari rekening pribadinya ke Tersangka 1. Dana tersebut digunakan untuk pembelian Sabu seberat 0,32 gram," paparnya.
Polisi saat itu sedang menjalankan proses penyidikan terhadap tiga tersangka dalam kasus narkoba, yang terus berjalan sampai akhirnya mencapai tahap P-21 atau lengkap. Namun, di tengah proses ini, kelompok dari Tersangka 3 mendatangi Polsek Kelapa Gading dan memprotes, meminta agar Tersangka 3 segera dibebaskan.