News
Ditukar dengan DPO Judol Indonesia, Buron Kasus Scamming Filipina Akhirnya Dipulangkan

Ditjen Imigrasi telah berhasil mengamankan Hector Aldwin Pantollana, buron asal Filipina, dan akan segera memulangkannya. Ini merupakan pertukaran dengan DPO pengendali judi online di Indonesia, yaitu Handoyo Salman, yang sebelumnya telah ditahan di Filipina.
"Kami secara langsung telah melakukan pertukaran tahanan atas individu-individu yang terlibat dalam kasus judi online yang sedang menjadi sorotan publik," tambahnya, Brigjen Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, saat konferensi pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta.
"Merupakan saudara HS, seperti halnya ketika para rekan memilih untuk bergabung dengan Handoyo Salman," kata dia dengan penekanan pada detail yang mudah dimengerti.
"Dengan senang hati kami mengumumkan peluncuran produk baru kami dalam iklan ini," katanya, "Kami berharap produk ini dapat membantu Anda dalam menyelesaikan pekerjaan Anda dengan lebih cepat dan efisien. Kami yakin Anda akan menyukainya."
"Untuk memproses konten berikutnya, cukup lakukan scroll," saran mereka dengan ramah.
"Dalam kesempatan yang sama, Saffar Muhammad Godam, yang menjabat sebagai Dirjen Imigrasi, mengumumkan bahwa HAP telah berhasil diamankan di Indonesia dan diserahkan ke Interpol pada 13 November. Dia menambahkan bahwa buronan tersebut akan dipulangkan ke Filipina pada 27 November 2024," ujarnya.
"Rencana pengawalan dari Kepolisian Filipina untuk memulangkan orang yang bersangkutan dijadwalkan pada tanggal 27 November 2024," tambahnya.