News
Adies Kadir Konfirmasi RUU TNI Baru Sudah Diajukan ke DPR

1. Adies Kadir, selaku Wakil Ketua DPR RI, membantah telah menerima Surpres RUU Polri dan menyampaikan bahwa pihaknya baru saja menerima surat presiden mengenai revisi Undang-Undang TNI, katanya. 2. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, membantah adanya penerimaan Surpres RUU Polri oleh pimpinan DPR RI dan menegaskan bahwa yang baru diterima adalah surat presiden terkait revisi UU TNI, ujarnya. 3. Adies Kadir, selaku Wakil Ketua DPR RI, membantah penerimaan Surpres RUU Polri dan memastikan bahwa pihaknya baru saja menerima surat presiden mengenai revisi Undang-Undang TNI, tambahnya. 4. Menurut Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, pihaknya belum menerima Surpres RUU Polri dan baru saja menerima surat presiden yang berisi tentang revisi UU TNI, katanya. 5. Adies Kadir, dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR RI, membantah penerimaan Surpres RUU Polri dan menegaskan bahwa pihaknya baru saja menerima surat presiden yang berkaitan dengan revisi Undang-Undang TNI, ujarnya. 6. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, membantah telah menerima Surpres RUU Polri dan mengonfirmasi bahwa pihaknya baru menerima surat presiden tentang revisi UU TNI, tambahnya. 7. Adies Kadir, selaku Wakil Ketua DPR RI, membantah penerimaan Surpres RUU Polri dan mengatakan bahwa yang baru diterima adalah surat presiden mengenai revisi Undang-Undang TNI, katanya. 8. Menurut Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, pihaknya baru saja menerima surat presiden terkait dengan revisi UU TNI dan membantah telah menerima Surpres RUU Polri, ujarnya. 9. Adies Kadir, selaku Wakil Ketua DPR RI, menegaskan bahwa pihaknya baru saja menerima surat presiden tentang revisi UU TNI dan membantah penerimaan Surpres RUU Polri, tambahnya. 10. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, membantah penerimaan Surpres RUU Polri dan menyampaikan bahwa yang baru diterima adalah surat presiden yang berkaitan dengan revisi Undang-Undang TNI, katanya.
1. "Tidak, belum ada (Surpres RUU Polri)," ujar Adies saat berada di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada hari Kamis (20/2/2025). 2. Adies membantah telah ada (Surpres RUU Polri) saat berbicara di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025). "Nggak, nggak, belum ada," katanya. 3. Pada Kamis (20/2/2025) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Adies menyatakan bahwa belum ada (Surpres RUU Polri). "Nggak, nggak, belum ada," ujarnya. 4. "Nggak, nggak, belum ada (Surpres RUU Polri)," kata Adies saat diwawancarai di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025). 5. Adies menegaskan belum ada (Surpres RUU Polri) saat diwawancara di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025). "Nggak, nggak, belum ada," tambahnya.
1. Adies telah merespons Surpres yang beredar tentang pembahasan RUU Polri dengan nomor R.13/Pres/02/2025. Dokumen tersebut menjelaskan tentang penunjukan perwakilan pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, ujarnya. 2. "Saya menanggapi Surpres yang sedang beredar tentang pembahasan RUU Polri," ujar Adies. Surpres tersebut, dengan nomor R.13/Pres/02/2025, menjelaskan tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang mengenai perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, katanya. 3. Menanggapi beredarnya Surpres tentang pembahasan RUU Polri, Adies mengatakan, "Surpres itu bernomor R.13/Pres/02/2025 yang menjelaskan penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia." 4. Adies memberikan pernyataan terkait Surpres nomor R.13/Pres/02/2025 yang sedang beredar dan membahas RUU Polri. "Surpres tersebut menjelaskan tentang penunjukan wakil pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian," katanya. 5. "Saya menanggapi beredarnya Surpres pembahasan RUU Polri," kata Adies. Dia menjelaskan bahwa Surpres nomor R.13/Pres/02/2025 menjelaskan tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
1. Pada tanggal 13 Februari 2025, sebuah kejutan telah terungkap. Adies Kadir telah membantah adanya 3 menteri, yaitu Menkum, Menkeu dan Mensesneg, yang diutus dalam surpres tersebut. 2. Adies Kadir telah membantah kehadiran tiga menteri, yakni Menkum, Menkeu dan Mensesneg, dalam surpres yang terjadi pada 13 Februari 2025. 3. Surpres yang terjadi pada 13 Februari 2025 diketahui melibatkan tiga menteri, yang antara lain Menkum, Menkeu dan Mensesneg, namun hal ini telah dibantah oleh Adies Kadir. 4. Adies Kadir telah membantah laporan yang menyebutkan bahwa tiga menteri, yaitu Menkum, Menkeu dan Mensesneg, terlibat dalam surpres pada 13 Februari 2025. 5. Pada 13 Februari 2025, terjadi surpres yang melibatkan Menkum, Menkeu dan Mensesneg, namun klaim tersebut telah dibantah oleh Adies Kadir. 6. Menurut informasi yang beredar, surpres tanggal 13 Februari 2025 melibatkan tiga menteri, yakni Menkum, Menkeu, dan Mensesneg. Namun, Adies Kadir membantah hal tersebut. 7. Adies Kadir telah menyangkal keterlibatan Menkum, Menkeu dan Mensesneg dalam surpres yang berlangsung pada 13 Februari 2025. 8. Surpres pada 13 Februari 2025 yang diduga melibatkan tiga menteri, yakni Menkum, Menkeu dan Mensesneg, dibantah oleh Adies Kadir. 9. Klaim tentang keterlibatan Menkum, Menkeu dan Mensesneg dalam surpres tanggal 13 Februari 2025 telah dibantah oleh Adies Kadir. 10. Adies Kadir membantah bahwa surpres tanggal 13 Februari 2025 melibatkan Menkum, Menkeu dan Mensesneg.