TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgSaturday - December 07, 2024

'WamenPANRB: Transparansi Informasi adalah Hak Masyarakat'

12 Jun 22
5 mins Read
img

Purwadi Arianto, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (WamenPAN-RB), menegaskan keterbukaan informasi merupakan elemen penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, katanya.

Purwadi menambahkan, transparansi informasi publik tentang kinerja birokrasi memposisikan masyarakat sebagai peninjau langsung dari apa yang sedang dikerjakan pemerintah.

"Empat sektor kerja di Kementerian PAN-RB memiliki peran kunci dalam merancang dan menjalankan kebijakan reformasi birokrasi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik. Ini termasuk peningkatan kualitas layanan, pengurangan birokrasi yang berbelit, manajemen ASN, penataan kelembagaan, dan penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik," katanya Purwadi dalam keterangan tertulis.

Ketika menjadi tuan rumah Visitasi Tim Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (28/11), Purwadi menyampaikan progres inovasi keterbukaan informasi publik yang terjadi di KemenPAN-RB. Menurutnya, telah terjadi percepatan dalam penyebaran informasi dengan memanfaatkan berbagai platform digital terkini, yang memungkinkan penjangkauan audiens yang lebih luas, khususnya kalangan milenial.

Di samping itu, berbagai kolaborasi dijalankan untuk memperbaiki kualitas informasi yang dibagikan.

"Digitalisasi memungkinkan keterbukaan informasi publik, khususnya dalam memberikan layanan kepada masyarakat, seperti yang diungkapkan oleh Purwadi. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) memudahkan akses terhadap informasi birokrasi."

Dalam pandangan Purwadi, tren keterbukaan informasi akan semakin baik di masa mendatang dengan penerapan SPBE. Dia juga yakin bahwa penerapan SPBE yang terus dipacu oleh KemenPAN-RB akan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di semua jenjang pemerintahan, katanya.

"Dalam kesempatan itu, Erwan Agus Purwanto, Plt Sekretaris KemenPAN-RB, mengungkapkan strategi keterbukaan informasi publik yang konsisten dan sejalan dengan Renstra KemenPAN-RB 2020-2024 dan Renstra Sekretariat KemenPAN-RB. Katanya, melalui berbagai inisiatif strategis yang konsisten, entah itu program atau kegiatan, mereka bertujuan untuk mencapai layanan informasi publik yang terintegrasi dan transparan."

"Program 'Bisa Tanya' telah diperkenalkan oleh Kemen-PANRB sebagai media dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Program ini diharapkan dapat membantu stakeholder KemenPAN-RB dalam meningkatkan pengetahuan mereka tentang kebijakan PAN-RB," tambahnya.

Program ini memastikan optimalisasi pelayanan informasi kepada publik melalui fasilitas sesi tanya jawab interaktif.

"Bisa Tanya Kebijakan PAN-RB telah berdampak signifikan pada penurunan jumlah tamu yang datang langsung ke Kementerian PANRB, yakni berkurang 17 kali lipat," tambah Erwan, "Hal ini berarti ada peluang untuk penghematan anggaran K/L/Pemda Provinsi/Kab/Kota dalam perjalanan dinas yang bisa dialihkan untuk kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting."

"Menurut saya, KemenPAN-RB telah melakukan pekerjaan yang luar biasa dengan terus menghadirkan inovasi untuk memberikan akses informasi yang lebih baik kepada publik. Langkah dan upaya mereka dalam bidang keterbukaan informasi bisa menjadi contoh bagi instansi pemerintah dan badan publik lainnya," ungkap Wakil Ketua KIP, Arya Sandhiyuda.

"Kami selalu menegaskan, KIP ini bukanlah ajang kontes, namun kami berharap kementerian atau lembaga yang berpredikat informatif dapat menjadi contoh bagi yang lainnya. Dengan begitu, pemenuhan keterbukaan informasi publik oleh semua penyelenggara negara dan badan publik bisa lebih optimal," tambahnya, Arya.

"Mengikuti pendapat Arya, Rospita Vici Paulyn sebagai Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP, menambahkan bahwa KemenPAN-RB telah secara konsisten mendorong keterbukaan informasi publik internal. Ini dilakukan melalui kebijakan KIP, sarana dan prasarana, serta layanan informasi baik secara langsung maupun online yang dilakukan secara reguler. Dia berharap KemenPAN-RB dapat membawa langkah-langkah strategis ini ke instansi lainnya dan stakeholder yang ada."

Editor Choices