"Keterbukaan informasi sangat penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi," ujar Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (WamenPAN-RB) Purwadi Arianto.
Purwadi mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik tentang kinerja birokrasi memastikan bahwa publik dapat secara langsung melihat apa yang sedang dilakukan pemerintah.
"Empat bagian kerja di Kementerian PAN-RB memegang peran penting dalam merencanakan dan menjalankan kebijakan reformasi birokrasi yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik. Hal ini meliputi peningkatan kualitas pelayanan, pengurangan birokrasi yang berbelit-belit, manajemen ASN, penataan organisasi, dan penerapan prinsip-prinsip good governance," ujar Purwadi dalam keterangan tertulisnya.
Saat berbicara dalam Visitasi Tim Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (28/11), Purwadi membahas tentang kemajuan inovasi keterbukaan informasi publik di KemenPAN-RB. Ujarnya, dengan pemanfaatan platform digital modern, proses penyampaian informasi menjadi lebih cepat dan mampu menjangkau audiens yang lebih besar, terutama kalangan milenial.
Selain itu, beragam kolaborasi diimplementasikan untuk mempertinggi standar informasi yang diungkapkan.
"Informasi publik yang terbuka dapat menjadi lebih mudah diakses melalui digitalisasi, terutama dalam hal layanan kepada masyarakat, menurut Purwadi. Dia juga menyatakan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah mempermudah akses terhadap informasi birokrasi."
Dengan penerapan SPBE yang terus dipercepat oleh KemenPAN-RB, Purwadi mengungkapkan keyakinannya bahwa tren keterbukaan informasi akan semakin baik di semua tingkatan pemerintahan. Dia juga meyakini bahwa SPBE akan memperbaiki tren keterbukaan informasi di masa depan, katanya.
"Erwan Agus Purwanto, Plt Sekretaris KemenPAN-RB, dalam kesempatan tersebut menguraikan bahwa keterbukaan informasi publik dijalankan secara konsisten sejalan dengan Renstra KemenPAN-RB 2020-2024 dan Renstra Sekretariat KemenPAN-RB. Ujarnya, berbagai inisiatif strategis yang konsisten, baik dari program ataupun kegiatan, diarahkan untuk mencapai tujuan strategis berupa layanan informasi publik yang terintegrasi dan transparan."
"Dalam rangka transparansi informasi publik, Kemen-PANRB telah menciptakan program 'Bisa Tanya'. Program ini bertujuan untuk menjadi forum bagi stakeholder KemenPAN-RB dalam memahami kebijakan PAN-RB secara lebih baik," ujarnya.
Dalam rangka optimalisasi pelayanan informasi, program ini menawarkan sesi tanya jawab interaktif untuk publik.
"Sejak Bisa Tanya Kebijakan PAN-RB diimplementasikan, Kementerian PANRB mencatat penurunan kunjungan tamu langsung sebanyak 17 kali lipat," ujar Erwan, "Ini berarti ada potensi penghematan anggaran untuk K/L/Pemda Provinsi/Kab/Kota yang bisa digunakan untuk kegiatan lain yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting."
"Saya mengapresiasi upaya KemenPAN-RB yang terus menghadirkan inovasi untuk meningkatkan akses keterbukaan informasi bagi publik. Menurut pandangan saya, tindakan dan usaha yang dilakukan oleh Kementerian PANRB ini bisa menjadi panutan bagi instansi pemerintah dan badan publik lain," ujar Arya Sandhiyuda, Wakil Ketua KIP.
"Kami selalu menegaskan, tujuan dari KIP bukanlah untuk berkompetisi, tetapi kami berkeinginan agar kementerian atau lembaga yang berpredikat informatif dapat menjadi panutan bagi yang lain. Sehingga, keterbukaan informasi publik dapat dipenuhi secara optimal oleh semua penyelenggara negara dan badan publik," ujarnya, Arya.
"Rospita Vici Paulyn, Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP, menegaskan pandangan yang sama dengan Arya tentang upaya konsisten KemenPAN-RB dalam mendorong keterbukaan informasi publik internal. Menurutnya, ini dilakukan melalui berbagai cara, termasuk kebijakan KIP, fasilitas dan infrastruktur, serta layanan informasi yang tersedia baik secara langsung maupun online secara reguler. Dia berharap KemenPAN-RB dapat membagikan langkah strategis ini kepada instansi lainnya dan stakeholder yang ada."