Sufmi Dasco Ahmad, selaku Wakil Ketua DPR, menginformasikan bahwa pihaknya sedang memantau perkembangan rencana peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% oleh pemerintah. Dasco juga menyatakan bahwa ini sedang menjadi bahan kajian di DPR.
"Kami sedang mengikuti dan menjalankan apa yang sudah diputuskan melalui UU Tahun 2022," ujar Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis. "Saat ini, kami sedang meninjau apakah situasi yang ada sekarang ini dapat dijalankan sesuai dengan UU tersebut, sekalipun UU tersebut menetapkan bahwa harus ada kenaikan pada Januari 2025," tambahnya.
"Saya meminta semua pihak untuk menunggu kebijakan resmi dari pemerintah," kata Dasco, Ketua Harian Gerindra, menambahkan bahwa DPR terus melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk memastikan kebijakan yang dikeluarkan adalah kebijakan yang menguntungkan rakyat.
"Oleh karena itu, kami meminta kepada semua pihak untuk bersabar. Kami sedang melakukan kajian dan berkomunikasi langsung dengan pemerintah, tentu saja semua ini kami lakukan demi kebaikan rakyat," tambahnya dengan yakin.
"Pernyataan terbaru dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa pemerintah akan menunda penerapan PPN 12%. Menurutnya, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk lebih dulu memberikan bantuan sosial atau stimulus kepada masyarakat kelas menengah dan bawah."
"Luhut berpendapat bahwa pemberlakuan PPN 12% harus disertai dengan stimulus bagi masyarakat yang akan dirugikan, dan rencananya ini akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025," tambahnya.
"Sebelum pembentukan PPN 12%, stimulus ekonomi harus diberikan kepada rakyat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi, mungkin memerlukan waktu dua atau tiga bulan. Ada juga kalkulasi yang ditujukan untuk kelas menengah," kata Luhut ketika ditemui di TPS 004, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, pada hari Rabu.
Tambahnya, mengingat bansos akan diberikan terlebih dahulu, maka ada kemungkinan kebijakan tersebut akan diundur. Namun, Presiden Prabowo Subianto masih memegang keputusan akhir.