Seorang pengemudi berusia 24 tahun, yang berinisial VAZ, menjadi tersangka dalam insiden tabrak lari di Jl KS Tubun, Bogor Utara, Kota Bogor dengan mengendarai mobil Mitsubishi Pajero. Inilah wajah dari tersangka VAZ.
Foto yang diterima oleh detikcom menunjukkan VAZ dengan kaus oblong putih dan ada seorang perempuan yang terlihat berada di sebelahnya.
VAZ, yang saat itu sedang berkendara dengan Pajero bersama seorang perempuan, belum diketahui hubungannya dengan perempuan tersebut.
"Kami telah menerima konfirmasi dari detikcom mengenai foto tersebut," ujarnya, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu F EK Susilo. "Saya dapat memastikan bahwa orang dalam foto itu adalah VAZ, tersangka yang juga dikenal sebagai pengemudi Pajero."
Dalam wawancara dengan detikcom pada hari Kamis, Susilo mengkonfirmasi dengan mengatakan, "Iya."
"Pengemudi Pajero dengan nomor polisi B-2022-ZBC yang terlibat dalam insiden tabrak lari di Kota Bogor, kini statusnya telah ditingkatkan," kata polisi mengenai pemuda berinisial VAZ.
"Susilo menyatakan bahwa VAZ masih sedang diamankan dan berstatus sebagai tersangka," ujarnya.
"Susilo mengungkapkan bahwa VAZ kini terjerat dalam kasus hukum berdasarkan Pasal 310 dan 312 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LAJ), dengan potensi hukuman penjara sampai 3 tahun," ujarnya.
"Pasal 310 dan 312 UU LAJ menjadi dasar hukum penjeratan kasus ini," kata Susilo.
Sebuah kejadian pada Rabu (27/11) pagi di Jalan KS Tubun, Kedunghalang, Kota Bogor, memicu kejar-kejaran antara warga dengan pengemudi Pajero bernopol B-2022-ZBC yang mencoba melarikan diri sampai ke Cilebut, Kabupaten Bogor.
Pengemudi mobil berusia 24 tahun dengan inisial VAS telah ditangkap oleh warga di wilayah Cilebut, Kabupaten Bogor. Sebagai tindak lanjut, polisi melakukan tes urine dan hasilnya menunjukkan bahwa VAS positif menggunakan amphetaminedanmethamphetamine.