Dalam sidang kasus KDRT yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, sejumlah video yang berkaitan dengan kasus Armor Toreador (25) terhadap Cut Intan Nabila (23) diputar. Pengacara dari pihak Armor Toreador menegaskan bahwa mereka yang meminta video tersebut diputar.
"Ini adalah permintaan kami. Karena ada suatu kejadian dimana saksi, yang merupakan sepupu Intan, berkomunikasi melalui WA dan ada tuduhan tentang pukulan, kami memutuskan untuk melakukan konfirmasi. Tapi, saksi tersebut membantahnya," tambahnya Irawansyah, pengacara Armor, di akhir persidangan pada hari Kamis.
Dia menyatakan bahwa Armor telah mendeskripsikan sebuah peristiwa saling pukul dengan Intan, dan ujarnya bahwa salah satu saksi yang ditampilkan adalah orang yang berusaha untuk melerai konflik tersebut.
"Ada keraguan mengenai apakah ada pukulan yang terjadi atau tidak. Saya memastikannya dengan menonton ulang video tersebut dan ternyata benar, video tersebut merupakan upaya melerai," tambahnya.
Dalam sebuah konflik dengan Armor, Cut Intan menurut Irawansyah, memilih untuk melawan dan membalas setiap tindakan Armor.
"Berdasarkan pengamatan saya, Intan tampaknya benar-benar melawan. Oleh karenanya, kita hanya perlu mengonfirmasi itu," ujar Irawansyah, "Dia memang berusaha melerai saat Armor dan Intan beradu pukul dan Intan pada dasarnya merespon terhadap apa yang dilakukan oleh Armor. Itulah perdebatan terlama yang pernah saya saksikan."
Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat telah menggelar sidang tertutup terkait kasus KDRT Armor Toreador (25) terhadap Cut Intan Nabila (23), di mana sebelumnya lima video telah diputar sebagai bukti.
"Kami membawa lima video sebagai bukti dan Intan tidak dapat mengelak. Semua ini begitu miris, apalagi bagi dia," kata Ana Sofa Yuking, pengacara Intan, setelah berbicara kepada media pasca sidang.
Dia mengungkapkan keyakinannya bahwa semua orang yang hadir di sidang merasa prihatin dan miris atas KDRT yang diterima kliennya. Dia menambahkan, Intan tak bisa menahan tangis saat video bukti diputar.
"Mengamati saja sudah cukup membuat kita sedih, apalagi yang berada dalam situasi tersebut. Oleh karenanya, saya bisa memahami perasaanmu, Intan. Jika kamu sampai harus menangis dan bicara dengan suara yang tersendat, itu adalah hal yang bisa dimengerti," tambah Ana.
"Bukti dalam bentuk foto dan hasil visum Intan telah diserahkan ke ruang sidang," tambah Ana. "Ini semua adalah bukti penting yang memperkuat dalil yang diajukan oleh JPU," katanya.