TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgSaturday - December 07, 2024

"Upaya Komisi X DPR dalam Mencegah Bullying: Pelatihan Mitigasi bagi Guru Pasca Tragedi di SD Subang"

12 Jun 22
5 mins Read
img

Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, merespon kasus dugaan perundungan yang menewaskan bocah SD di Subang dengan menyinggung penerapan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023, yang berisi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

"Sejak awal, Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 yang berfokus pada Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) telah ada dan siap untuk mengantisipasi kekerasan dan perundungan," tutur Hetifah pada hari Selasa.

Mengenai aturan yang telah disusun, Hetifah menyatakan bahwa terdapat cara untuk mencegah dan mengantisipasi perundungan di lingkungan sekolah. Dia menambahkan bahwa sekolah harus diciptakan sebagai lingkungan yang aman, nyaman dan bebas dari perundungan.

"Secara esensial, aturan ini telah mengantisipasi pencegahan kekerasan," ujarnya. "Ini dicapai melalui penekanan pada penciptaan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, pelaksanaan kurikulum anti-kekerasan, penanaman nilai toleransi dan penghormatan, serta pelatihan bagi tenaga pendidik dan staf sekolah untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menangani tindakan kekerasan."

"Dia menyampaikan bahwa perlu adanya penanganan perundungan di sekolah melalui prosedur yang jelas, serta pentingnya pemulihan bagi korban bullying," tambahnya.

"Dalam menangani insiden kekerasan, baik fisik maupun psikologis, kami mengikuti prosedur yang jelas untuk melaporkan dan menangani insiden tersebut," ujarnya. "Kami juga membentuk tim penanganan kekerasan yang melibatkan guru, orang tua, dan siswa, serta menyediakan dukungan psikologis bagi korban dan pelaku untuk membantu pemulihan mereka," tambahnya.

Perundungan ditangani melalui kerja sama antarpihak yang diatur dalam peraturan menteri, melibatkan sekolah, pemerintah dan organisasi non pemerintah dalam sebuah kolaborasi.

"Penanganan dan pencegahan kekerasan membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat," katanya, menunjukkan komitmen untuk berkolaborasi dalam program tersebut.

Namun, menurut Hetifah, pelaksanaan aturan tersebut belum mencapai titik maksimal. Dia menambahkan bahwa hingga saat ini, kasus perundungan masih kerap terjadi di sekolahnya.

"Sehingga, kami menyarankan agar 'kampanye anti-bullying' dilaksanakan dengan melibatkan seluruh unsur sekolah, orang tua, dan masyarakat," katanya.

"Pemerintah harus memberikan pelatihan kepada guru-guru untuk mengenali perundungan," ujarnya, menekankan hal tersebut tak kalah pentingnya.

"Sebagai langkah awal, guru harus mendapatkan pelatihan untuk mengenali tanda-tanda bullying dan menangani kasus tersebut dengan cepat dan bijaksana," tambahnya. "Kita juga harus memastikan bahwa anak-anak merasa aman untuk melaporkan perilaku bullying, yang pada akhirnya akan memperkuat kerjasama antara siswa, guru dan orang tua."

ARO, seorang anak laki-laki berusia 9 tahun yang bersekolah di SD di Subang, telah meninggal dunia setelah menjadi korban perundungan dari kakak kelasnya. Sebelum ia meninggal, ARO sempat koma dan dirawat di RSUD Ciereng.

Wadirut Pelayanan Medik Syamsu Riza, dalam laporannya kepada detikJabar pada Senin (25/11), menjelaskan bahwa pada hari ke-6 ini, kondisi pasien sangat tidak stabil, bahkan sampai dalam keadaan koma dan kritis. Dari sisi medis, ini menunjukkan adanya kematian batang otak. Ia juga menambahkan bahwa pasien tersebut telah meninggal pada pukul 16.10 WIB.

"Korban sudah dirawat di RS selama enam hari," kata Syamsu, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai usaha untuk membantu korban bertahan.

"Kami menduga terjadi pendarahan di otak berdasarkan diagnosa awal, kemungkinan besar disebabkan oleh benturan. Hingga saat ini, kami belum menemukan kecurigaan lain. Kami belum dapat memastikan apakah terdapat penyakit bawaan atau tidak, sebab pemeriksaan belum kami lakukan akibat kondisi pasien yang belum stabil. Sehingga, kami memutuskan untuk melanjutkan observasi. Dan yang pasti, tidak ada luka di bagian perut pasien," katanya.

"Lihat videonya: seorang siswa dibully hingga kondisinya memburuk dan harus dirawat di RSJ," katanya.

"Video singkat ini, berdurasi 20 detik, oleh Gambas memberikan ringkasan yang jelas dan padat," katanya.

Editor Choices