Sebuah aksi massa yang mendatangi Polsek Kelapa Gading dan melakukan protes dengan cara 'tutup gerbang dan tidak menerima laporan warga' menjadi viral. Polisi menyatakan, aksi ini dipicu oleh tuntutan massa agar seorang tersangka narkoba dibebaskan.
Menurutnya, pada malam Jumat (22/11), polisi berhasil menangkap tiga pelaku narkoba dan saat ini, kasusnya telah mendapat status P-21, yang menandakan bahwa kasus tersebut telah lengkap.
"Jadi, ini adalah hasil dari peristiwa sebelumnya. Kami telah mengungkap kasus narkotika dan mengamankan dua orang tersangka," tambah Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom saat diwawancarai oleh detikcom pada hari Rabu.
"Dua tersangka telah ditangkap oleh Polsek Kelapa Gading di Mangga Besar, Jakarta Barat. Barang bukti berupa paket kecil sabu telah disita dari keduanya," tambahnya.
Berdasarkan pengakuan yang diberikan oleh Tersangka 1 dan 2, mereka mengaku telah diperintah oleh Tersangka 3. Polisi kemudian berhasil mengamankan Tersangka 3 di sebuah hotel, dengan barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu (bong).
"Kami melanjutkan pengembangan ke hotel yang berada di Mangga Besar, Jakarta Barat," kata Maulana. "Laki-laki yang merupakan teman dari dua tersangka sebelumnya dan seorang wanita sebagai saksi berhasil kami amankan di lokasi tersebut. Selama proses penggeledahan, kami menemukan bong yang selanjutnya kami bawa ke kantor," tambahnya.
Berdasarkan pemeriksaan intensif yang dilakukan polisi, Tersangka 1 mengungkapkan bahwa dirinya menerima sejumlah uang yang ditransfer oleh Tersangka 3 untuk tujuan pembelian sabu.
"Setelah penyelidikan alat bukti, kita bisa memastikan bahwa tersangka ketiga yang kita tahan ini telah mentransfer uang sebanyak tiga kali dari rekening pribadinya ke Tersangka 1. Sabu seberat 0,32 gram dijual dengan harga Rp 350 ribu," tambahnya.
"Walaupun kasus tersebut masih berproses, berkas telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa, namun penangkapan Tersangka 3 memunculkan ketidakpuasan pada pihaknya. Oleh karena itu, mereka mendatangi Polsek Kelapa Gading," katanya.
Pihak kepolisian terpaksa menutup gerbang pada Jumat (22/11) malam, sebagai respon terhadap kerumunan massa yang datang meminta agar Tersangka 3 dibebaskan dan mencegah terjadinya bentrokan.
"Ketika massa yang berjumlah antara dua puluh hingga tiga puluh orang berada di luar pada malam Jumat, video tersebut muncul setelah terjadi dorongan dan pukulan," tambahnya.
Maulana menjelaskan bahwa langkah penutupan gerbang Markas Polsek Kelapa Gading pada saat itu merupakan upaya untuk menghindari bentrokan antara massa dan petugas. Tetapi, katanya, layanan di kantor Polsek Kelapa Gading tidak terganggu dan tetap berjalan dengan lancar.
"Sebagai upaya pencegahan bentrok dan menjaga kekondusifan di lapangan, pintu polsek ditutup sebagai prioritas utama. Akan tetapi, layanan masih berjalan seperti biasa, ini dibuktikan dengan masih adanya warga yang membuat laporan polisi pada hari Minggu," tambahnya.
"Simaklah video BNN tentang rencana penguatan intelijen di lokasi perbatasan yang mudah disusupi narkoba," tambahnya.
Dengan menunjukkan "[Gambas:Video 20detik]", dia mencoba memberikan informasi singkat namun berisi dalam waktu yang efisien, tambahnya.