Pengacara OC Kaligis mengungkapkan bahwa dirinya telah diperiksa oleh Kejagung sebanyak dua kali sebagai saksi untuk kasus dugaan pemufakatan jahat dalam putusan bebas terpidana Ronald Tannur, ujarnya.
"Pemanggilan saya sebagai saksi dalam kasus ini berdasarkan temuan tulisan 'OC Kasasi 5 M' saat penggeledahan kantor pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat," ujar OC Kaligis.
"Saya dipanggil oleh Kejaksaan terkait penangkapan Lisa Rahmat yang dituduh menyuap tiga hakim di Surabaya. Saat kantor Lisa digeledah, ditemukan tulisan 'OC Kasasi 5 Miliar'," katanya, OC Kaligis, pada Selasa.
"Menurut dugaannya, tulisan tangan tersebut adalah suap yang ditujukan untuk kasus kasasi saat berhadapan dengan Lisa Rahmat yang sedang membela kliennya. Kaligis mengungkapkan bahwa pada saat itu, dia telah melaporkan dan menuntut klien Lisa Rahmat soal fee yang belum dibayarkan sebesar sepuluh miliar rupiah," ujarnya.
"Lisa Rahmat, pengacara Isidorus yang berbasis di Jakarta Utara, adalah seseorang yang saya kenal karena kerap 'bermain' di pengadilan. Meski bukti saya cukup, saya merasa pasti akan kalah melawannya," ujarnya.
"Saya telah menyerahkan bukti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tapi hakimnya menyatakan bukti-bukti tersebut tidak akan diambil dalam pertimbangan. Saya merasa ini ganjil," kata OC Kaligis.
Merasa tidak mendapat keadilan karena hakim yang mengadili dianggap telah memihak, Kaligis memutuskan untuk melaporkan hakim tersebut ke Mahkamah Agung dan sembari itu, ia juga mengajukan kasasi untuk perkara yang melibatkannya bersama Lisa Rahmat.
"Saya memang telah mengadukan ke Mahkamah Agung, tepatnya ke bagian pengawas, bahwa ada hakim dalam perkara saya yang melibatkan Isidorus sebagai mediator dan Lisa Rahmat sebagai pengacara, yang seakan-akan 'bermain-main' dalam perkara saya," kata dia dengan nada kecewa. "Yang membuat saya terkejut, sebelum proses hukum selesai, saya sudah dinyatakan kalah."
Dalam kasus Ronald Tannur yang sedang diinvestigasi oleh Kejagung, dia membantah terlibat dalam skema pemufakatan jahat, ujarnya. Dia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan dua hari berturut-turutnya adalah mengenai tulisan tangan Lisa yang merugikan namanya.
"Saya ingin tegaskan bahwa saya tidak terlibat dalam kasus penyuapan hakim Surabaya atau apapun itu, hubungan saya hanya dengan Lisa Rahmat," ujarnya dengan jujur.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, sebelumnya mengungkapkan bahwa OC Kaligis telah diperiksa dua kali sebagai saksi dalam kasus dugaan pemufakatan jahat yang mengakibatkan kebebasan Ronald Tannur, ujarnya.
Proses pemeriksaan terhadap OC Kaligis dimulai pada hari Senin (25/11) kemudian dilanjutkan kembali pada hari Selasa (26/11).
"Saya bisa konfirmasi bahwa individu yang dimaksud memang sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ZR kemarin," kata Harli kepada wartawan di lokasi, yakni Kajaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa.
"Menurut informasi yang diterima dari penyidik, hari ini juga dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap orang yang bersangkutan. Hal ini karena masih ada banyak poin yang perlu digali lebih dalam terkait pengetahuan mereka tentang kasus ini," katanya.