Sopir pikap ekspedisi yang berlawanan arah dan menabrak seorang pengendara motor di Jakarta Selatan (Jaksel) berhasil ditangkap oleh polisi di Jakarta Utara (Jakut).
"Memang benar, kami menangkapnya di Jakarta Utara," ujar Kasat LantasPolres Metro Jakarta Selatan, Kompol Agung Wuryanto, Alhamdulillah.
Sebagai hasil dari kecelakaan tersebut, seorang bayi berusia enam bulan meninggal dunia, dengan sopir pikap saat ini sedang diperiksa sebagai saksi.
"Setelah memenuhi dua alat bukti, polisi berencana untuk meningkatkan status sopir pikap tersebut menjadi tersangka," kata petugas.
"Saat ini mereka masih berstatus sebagai saksi, namun kedepannya akan kita naikkan statusnya menjadi tersangka," ungkap Kompol Agung.
Suatu video yang beredar di media sosial memperlihatkan suatu insiden di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, di mana pengendara pikap dari sebuah jasa ekspedisi yang melawan arah dan menabrak sekeluarga pengendara motor, menyebabkan bayi berusia setengah tahun meninggal dunia.
Dilaporkan, sebuah keluarga kecil yang terdiri dari sepasang suami istri dan bayi berusia 6 bulan mereka, awalnya berencana untuk menghadiri sebuah pesta pernikahan dengan menggunakan sepeda motor sebagai alat transportasinya.
Pada saat kejadian, sopir pikap dari jasa ekspedisi tersebut diketahui mengemudikan kendaraannya melawan arah sejauh 20 meter. Di lokasi yang sama, pikap mencoba mendahului dan akhirnya menabrak korban.
Narasi video menunjukkan bahwa korban dan motornya telah terseret oleh mobil pikap, dan keluarganya yang terdiri dari istri dan anak berusia setengah tahun terlempar setelah ditabrak oleh pikap tersebut.
Setelah sopir pikap dari jasa ekspedisi tersebut kabur, polisi langsung mengambil tindakan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi dan mendalami isi rekaman CCTV untuk memastikan kebenaran kejadian tersebut.