Tragis, seorang siswa sekolah dasar di Subang tewas setelah diperundung oleh kakak kelasnya. Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Subang menonaktifkan kepala sekolah, suatu langkah yang mendapat dukungan dari KPAI.
"Saya rasa ini sangat tepat, tidak hanya mendukung proses penyelidikan tetapi juga memberikan pesan edukatif kepada pemimpin sekolah untuk lebih peduli dan lebih aktif dalam mencegah kekerasan," ucap Komisioner KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi.
Saat ini, KPAI masih dalam proses menunggu hasil penyelidikan polisi mengenai kasus yang sedang berlangsung. Di sisi lain, Adi memfokuskan perhatian pada pengasuhan orang tua yang dapat mempengaruhi anak menjadi pelaku perundungan di lingkungan sekolah dasar, ujarnya.
"Dalam era digital ini, iklan online menjadi alat pemasaran yang sangat vital," katanya dalam webinar tentang strategi pemasaran digital.
Anda perlu menggulir ke bawah untuk dapat melanjutkan menikmati konten ini.
"Kita sedang berharap informasi dari hasil penyelidikan polisi untuk mengetahui pasti penyebab kematian anak tersebut. Kasus bullying yang terus meluas hingga ke jenjang SD mungkin karena faktor pengasuhan yang kurang baik. Anak yang mendapat perlakuan kasar di rumah biasanya akan meluaskan ke sekolah. Kurangnya perhatian orang tua juga bisa membuat anak lebih mudah terpengaruh oleh lingkungan yang negatif," tambahnya.
"Dia menyatakan bahwa upaya sekolah dalam mencegah dan menangani perundungan belum mencapai optimal. Bahkan, ada beberapa pihak yang beranggapan bahwa tindakan bullying tersebut merupakan hal yang normal," katanya.
"Menurutnya, sekolah belum optimal dalam mencegah dan menangani kekerasan, dan masih sering menormalisasi 'kenakalan anak' sebagai hal yang biasa," tambahnya.
"Setelah peristiwa tersebut, Kepala Sekolah di mana siswa belajar telah dinonaktifkan. Pj Bupati Subang, Imran, menekankan komitmennya untuk menciptakan lingkungan sekolah yang terbebas dari perundungan," tambahnya.
"Saya telah berulang kali menyampaikan bahwa pemerintah Subang sangat anti-bullying," kata PJ Bupati Subang Imran kepada awak media di RSUD Ciereng Subang, seperti dilansir oleh detikJabar, "Saya telah mengatakan bahwa jika terjadi kasus bullying, saya akan memecat kepala sekolah atau memindahkan anak yang melakukan bullying, dan hari ini saya membuktikan dengan menonaktifkan kepala sekolah sampai proses pemeriksaan selesai."
Imran meminta bantuan polisi untuk mengusut kasus yang terjadi. Ditanya mengenai apa yang telah dilakukan oleh pemerintah Subang setelah insiden tersebut, ia mengungkapkan bahwa sosialisasi anti-bullying sudah dilaksanakan secara luas namun belum memperlihatkan hasil yang memuaskan, tambahnya.
"Ini adalah tugas Polres untuk memproses, karena ini tidak boleh lagi terjadi di Subang. Kita sudah melakukan sosialisasi dan advokasi untuk anti-bullying, jadi penegakan hukum harus ada," katanya.
Imran menegaskan akan melakukan apel di sekolah korban besok. Tambahnya, tidak hanya wali murid yang dia kumpulkan, tetapi juga semua kepala sekolah untuk melihat langsung sekolah yang menjadi korban tersebut.
"Saya berharap kita semua sepakat bahwa hal ini tidak boleh terjadi lagi. Untuk itu, saya akan mengadakan apel di sekolah korban besok dan meminta semua wali murid untuk hadir, ini adalah upaya kita bersama untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," tambahnya.