Penangkapan tersangka narkoba menyebabkan massa berkerumun dan menggeruduk Markas Polsek Kelapa Gading, membuat polisi harus menutup gerbang. Menurut keterangan polisi, kasus narkoba tersebut telah ditetapkan sebagai P-21 oleh kejaksaan, yang menandakan berkas perkara sudah lengkap.
"Sudah P-21 untuk perkaranya, artinya tidak ada masalah dan telah dinyatakan lengkap oleh jaksa," tambahnya Kompol Maulana Mukarom, Kapolsek Kelapa Gading dalam percakapannya dengan detikcom pada hari Rabu.
"Perkara ini sudah kami tangani dengan profesional dan kini sudah berada di jalur yang benar. Kejaksaan juga telah menyatakan bahwa perkara ini sudah lengkap," katanya, Maulana dengan tegas.
Menurut Maulana, pihaknya telah memberikan penjelasan yang jelas kepada massa dan keluarga pelaku tentang bagaimana kasus tersebut ditangani. Ujarnya, jika ada yang tidak puas dengan penanganan tersebut, mereka dapat menempuh jalur hukum.
"Secara normatif, kami telah menjelaskan bahwa jika merasa tidak nyaman, sebaiknya ajukan praperadilan. Namun, yang terjadi malah keributan, teriakan keras, pemanggilan massa yang akhirnya sangat meresahkan," ujarnya.
Maulana menegaskan bahwa viralnya isu 'Polsek Kelapa Gading tutup gerbang dan tak menerima laporan warga' bermula dari operasi penangkapan seorang tersangka narkoba oleh polisi.
"Jadi, peristiwa yang terjadi sebelumnya adalah kami menemukan kasus narkotika dan berhasil menangkap dua orang tersangka," tambahnya.
Dua orang tersangka awalnya ditangkap oleh Polsek Kelapa Gading di Mangga Besar, Jakarta Barat dan dari mereka, polisi mendapatkan barang bukti berbentuk paket kecil sabu.
Dari keterangan Tersangka 1 dan 2, mereka mengaku hanya menjalankan perintah dari Tersangka 3. Oleh karena itu, polisi segera mengamankan Tersangka 3 di lokasi hotel dan berhasil mengamankan barang bukti berupa alat isap sabu atau bong.
"Kami melakukan pengembangan dan memfokuskan operasi di hotel Mangga Besar, Jakarta Barat. Di sana, kami menangkap seorang laki-laki yang dikenal sebagai teman dari dua tersangka sebelumnya dan seorang saksi perempuan," ujar Maulana. "Setelah kami melakukan penggeledahan, kami menemukan bong dan segera membawa semua pihak terlibat dan barang bukti ke kantor," lanjutnya.
Berdasarkan pemeriksaan mendalam yang dilakukan polisi, Tersangka 1 mengaku telah ditransfer sejumlah uang oleh Tersangka 3, dan uang tersebut digunakan untuk membeli sabu.
"Berdasarkan hasil penyelidikan alat bukti, tersangka ketiga yang kita tahan ini telah melakukan transfer sebanyak tiga kali dari rekening pribadinya ke Tersangka 1. Dalam proses tersebut, dia berhasil membeli sabu seberat 0,32 gram dengan uang transfer tersebut yang nilainya sebesar Rp 350 ribu," tambahnya.
Selama kasus tersebut berlangsung, sekelompok orang yang menyatakan diri mereka sebagai keluarga dari salah satu tersangka telah mendatangi kantor polisi. Mereka meminta agar tersangka tersebut dapat dilepaskan.
Malam Jum'at yang lalu, massa mengunjungi Polsek Kelapa Gading lagi, kali ini dengan permintaan untuk membebaskan tersangka. Sebuah ketegangan terjadi antara massa dan polisi dan gerbang Polsek Kelapa Gading akhirnya ditutup untuk mencegah kemungkinan bentrokan.
"Video yang mencuat (video yang menunjukkan Polsek Kelapa Gading ditutup dan tidak melayani warga) dihasilkan dari peristiwa Jumat malam, ketika kami harus mengusir sekelompok 20-30 orang yang berkumpul di luar," tambahnya.
"Lihat video berikut: BNN bertekad mempertebal intelijen di wilayah perbatasan yang sering jadi jalur masuk narkoba," katanya.
"Kami telah merangkum poin-poin penting dalam [Gambas:Video 20detik] ini," ujarnya.