Dalam konteks kasus dugaan perundungan yang menewaskan seorang bocah SD di Subang, Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, membahas penerapan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
"Faktanya, Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) telah ada dan sejak awal ditujukan untuk mengantisipasi aksi kekerasan dan perundungan," ujar Hetifah pada Selasa.
Dalam aturan yang sudah disusun, Hetifah menyebutkan tentang cara pencegahan dan antisipasi terjadinya perundungan di lingkungan sekolah. Dia menekankan bahwa sekolah harus menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari perundungan.
"Aturan ini sejatinya adalah upaya antisipasi pencegahan kekerasan dengan menekankan pada penciptaan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, kurikulum anti-kekerasan, toleransi, serta saling menghormati," katanya. "Selain itu, pelatihan juga diselenggarakan bagi tenaga pendidik dan staf sekolah untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menangani tindakan kekerasan."
"Menurutnya, perundungan di sekolah membutuhkan penanganan yang serius melalui prosedur yang jelas dan sistematis, dan tidak lupa juga pemulihan korban harus menjadi prioritas," ujarnya.
"Dia menjelaskan bahwa penanganan insiden kekerasan, baik yang berbentuk fisik maupun psikologis, dilakukan melalui prosedur pelaporan dan penanganan yang jelas. Tim penanganan kekerasan yang terdiri dari guru, orang tua, dan siswa dibentuk, serta dukungan psikologis disediakan untuk korban dan pelaku guna membantu pemulihan mereka," katanya.
Peraturan menteri yang dikeluarkan itu mengatur kerja sama antarpihak, termasuk sekolah, pemerintah, dan organisasi non pemerintah, dalam upaya melawan perundungan.
"Untuk berkolaborasi dalam program pencegahan dan penanganan kekerasan, kami juga bekerja sama dengan berbagai entitas, seperti pemerintah daerah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat," tambahnya.
Hetifah, namun, mengemukakan bahwa implementasi aturan yang berlaku belum optimal. Dia berkata bahwa kasus perundungan masih kerap terjadi di sekolahnya hingga saat ini.
"Maka dari itu, kami menyarankan untuk melaksanakan 'kampanye anti-bullying', dengan membaurkan seluruh komponen sekolah, orang tua, dan masyarakat," ujarnya.
Katanya, "Hal yang tak kalah penting dan harus segera diambil tindakan oleh pemerintah adalah melatih guru-guru dalam mengenali kasus perundungan."
"Menurutnya, penting bagi guru untuk mendapat pelatihan dalam mengenali dan menangani kasus bullying dengan cepat dan bijaksana. Siswa juga harus diberikan lingkungan yang aman, di mana mereka bisa melaporkan kasus bullying, memungkinkan kerjasama antara siswa, guru, dan orang tua," ujarnya.
Menurut laporan, ARO, seorang bocah berusia 9 tahun yang bersekolah di kelas 3 SD di Subang, telah meninggal dunia setelah mendapat perlakuan perundungan dari kakak kelasnya. Sebelum meninggal, ARO sempat dirawat di RSUD Ciereng dalam kondisi koma.
Menurut Wadirut Pelayanan Medik Syamsu Riza, yang dilaporkan oleh detikJabar pada Senin (25/11), pasien pada hari ke-6 ini mengalami kondisi yang sangat tidak stabil dan kritis, dalam kondisi koma, dan dari sisi medis, ini menandakan bahwa batang otaknya telah mati. Ia juga menyatakan bahwa pasien tersebut telah meninggal pada pukul 16.10 WIB.
Pasien telah mendapatkan perawatan intensif selama enam hari di rumah sakit, ujar Syamsu, dan berbagai langkah telah diambil oleh timnya untuk membantu korban bertahan.
"Berdasarkan diagnosa awal, tampaknya ada pendarahan di otak yang mungkin disebabkan oleh benturan. Namun, kami belum menemukan kecurigaan lain. Kami belum bisa menentukan apakah ada penyakit bawaan atau tidak, karena pemeriksaan belum kami lakukan mengingat kondisi pasien yang belum stabil. Oleh karena itu, kami terus melakukan observasi. Dan satu hal yang pasti, tidak ada luka di perut pasien," ujarnya.
"Video yang menunjukkan seorang siswa yang terpaksa masuk RSJ setelah dibully telah beredar, simaklah," ujarnya.
"Jika Anda menonton video berdurasi 20 detik ini dari Gambas, Anda akan mendapatkan penjelasan lengkap," ujarnya.