Polisi telah menetapkan VAZ (24), yang merupakan pengemudi dari mobil Mitsubishi Pajero, sebagai tersangka dalam perkara tabrak lari di Jl KS Tubun, Bogor Utara, Kota Bogor. Berikut adalah gambaran dari tersangka VAZ.
Berdasarkan foto yang didapatkan oleh detikcom, tampak VAZ mengenakan kaus oblong berwarna putih dan di dekatnya ada seorang perempuan.
Informasi yang diterima menunjukkan VAZ saat itu sedang mengendarai Pajero bersama seorang perempuan, namun hubungan antara keduanya masih belum dapat dipastikan.
"VAZ, pengemudi Pajero dan tersangka, terkonfirmasi sebagai subjek dalam foto yang diserahkan oleh detikcom kepada kami," tambahnya, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu F EK Susilo.
"Iya," tambahnya, Susilo, saat diminta konfirmasi oleh detikcom dalam sebuah wawancara pada hari Kamis.
"Pemuda berinisial VAZ, yang terlibat dalam insiden tabrak lari menggunakan Pajero bernopol B-2022-ZBC di Kota Bogor, kini telah mendapatkan peningkatan status dari pihak kepolisian," katanya.
"VAZ masih dalam pengamanan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya, Susilo.
"Menurut Susilo, VAZ saat ini berada dalam masalah hukum berdasarkan Pasal 310 dan 312 dari Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LAJ) Nomor 22 Tahun 2009, yang berpotensi menghasilkan hukuman penjara sampai 3 tahun," katanya.
"Saya berpendapat bahwa ini berada di bawah Pasal 310 dan 312 UU LAJ," tambahnya Susilo.
Peristiwa pengejaran terjadi pada Rabu (27/11) pagi, dimulai di Jalan KS Tubun, Kedunghalang, Kota Bogor, di mana pengemudi Pajero dengan plat B-2022-ZBC mencoba melarikan diri dari warga dan akhirnya sampai ke Cilebut, Kabupaten Bogor.
Di kawasan Cilebut, Kabupaten Bogor, seorang pemuda berusia 24 tahun berinisial VAS yang berprofesi sebagai pengemudi mobil berhasil ditangkap oleh warga. Polisi mengecek urine VAS dan ternyata hasilnya positif amphetaminedanmethamphetamine.