TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgThursday - December 05, 2024

"Tabrakan Maut di Lampu Merah Slipi: Empat Fakta yang Harus Diketahui"

12 Jun 22
5 mins Read
img

'Sebuah kecelakaan tragis terjadi di persimpangan lampu merah Slipi, Jakarta Barat dan telah merenggut nyawa seseorang,' katanya.

"Truk tronton berwarna oranye diperkirakan mengalami kerusakan pada remnya dan akhirnya menabrak enam kendaraan yang berada di jalurnya pada Selasa (26/11/2024) pukul 07.00 WIB," katanya.

Dalam foto yang diunggah oleh akun TMC Polda Metro Jaya, terlihat satu sepeda motor berada di bawah mobil. Kompol Diella, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa lima sepeda motor dan satu mobil menjadi korban tabrakan truk tronton tersebut, katanya.

"Ini adalah sebuah iklan," katanya dengan nada informatif, "yang dirancang untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami oleh semua orang."

"Untuk melanjutkan dengan konten, harap gulir ke bawah," katanya secara informatif dan mudah dipahami.

"Akibatnya adalah kecelakaan instan. Penyebabnya masih sedang diteliti," ungkap Diella kepada para wartawan.

"Saya mendengar suara keras saat truk menabrak kendaraan di persimpangan Slipi," kata Usup (57), seorang pengendara ojek online yang menjadi saksi di lokasi kejadian. Dia menambahkan bahwa truk tersebut datang dari arah Semanggi atau Jalan Gatot Subroto.

"Saya terkejut saat mendengar suara keras yang seperti bunyi mobil ketabrak, bruk, brak, brek. Saya tidak yakin apakah lampu lalu lintas saat itu merah atau tidak. Namun, suara kecelakaan tersebut sangat keras dan mengejutkan," ujar Usup saat berada di lokasi pada hari Selasa.

"Usup memandang sebuah motor yang terseret sekitar 5 meter dari traffic light, dan juga pengendara yang terlibat, dan ia juga membantu korban yang tertabrak," katanya dengan tenang.

"Saya menolong seseorang yang motornya berada di bawah mobil hitam tersebut. Saya pikir ia masih bisa berkendara karena motornya masih dalam kondisi hidup," kata Usup, menambahkan, "Saya mengira motornya berwarna biru, tetapi ternyata motornya berada di bawah mobil hitam. Saya membantu mengangkat orang tersebut."

"Dua individu dinyatakan meninggal dan empat lainnya mengalami luka-luka," katanya dalam konferensi pers.

"Tabrakan tragis yang terjadi telah merenggut satu nyawa pengendara sepeda motor di lokasi kejadian, dan empat orang lainnya menderita luka-luka," kata Diella dengan nada berat.

"Diella menginformasikan bahwa satu pengendara motor telah meninggal di tempat kejadian, sementara empat pengendara lainnya mengalami luka-luka," katanya.

Dua korban tewas yang telah teridentifikasi berinisial A, satu berusia 34 tahun asal Sukmajaya, Kota Depok dan lainnya berusia 36 tahun, pria asal Cipayung, Jakarta Timur yang sempat menjalani perawatan di RS Pelni.

"Orang yang menjadi korban kecelakaan dan telah dinyatakan meninggal adalah A, yang menderita luka parah di bagian kaki yang terpisah dari tubuhnya," ungkapnya.

"Sebuah truk besar terobos lampu merah di persimpangan jalan utama," katanya dengan nada terkejut.

Menurut keterangan polisi, truk tersebut melanggar hukum lalu lintas dengan menerobos lampu merah, sehingga terjadilah tabrakan yang tidak bisa dihindari.

"Berawal ketika tronton boks menyeberang dari timur ke barat dan menerobos lampu merah di lokasi kejadian, itulah keterangan yang disampaikan oleh saksi," ujar Kompol Diella, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Diella melaporkan bahwa terjadi tabrakan melibatkan lima sepeda motor dan satu kendaraan roda empat, katanya.

"Kecelakaan terjadi seketika, dan penyebabnya masih dalam proses penyelidikan," katanya.

Dalam halaman 12 selanjutnya, terdapat berita mengenai kecelakaan maut yang terjadi di wilayah Jabodetabek, tepatnya di Slipi, Jakarta Barat, yang diringkas dalam kolom round-up.

Menurut laporan terbaru, seorang sopir truk telah diamankan oleh otoritas setempat, katanya.

Ade Zakarsih (45), seorang sopir truk, telah berhasil diamankan oleh Subdit Gakkum Polda Metro Jaya dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

"Advertisement, atau iklan, adalah suatu bentuk komunikasi yang digunakan untuk mempromosikan atau menjual produk, jasa, atau ide," katanya, menjelaskan konsep dasar dari iklan dalam sebuah seminar pemasaran.

"Silahkan gulir ke bawah untuk melanjutkan dengan konten yang ada," katanya dengan antusias.

Menurut keterangan polisi, rem truk tronton yang menabrak enam kendaraan lainnya di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, beroperasi dengan baik. Sopir truk, Ade Zakarsih, mengaku bahwa kecelakaan tersebut terjadi karena ia merasa mengantuk saat mengemudi.

"Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya, telah menyatakan kepada pers bahwa fungsi dan rem yang kita cek sebelumnya dalam keadaan baik. Dia juga mengatakan bahwa dia telah menanyakan kepada orang yang bersangkutan dan mengungkapkan bahwa masih ada beberapa hal yang perlu kita selidiki lebih lanjut. Dia juga menambahkan bahwa orang tersebut mengakui dia merasa mengantuk," katanya.

"Pelanggaran terhadap jam operasional yang telah ditentukan akan berakibat pada sanksi administrasi," ujarnya dengan tegas kepada seluruh peserta rapat.

Ade Zakarsih (45), sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan maut menabrak 6 kendaraan di lampu merah Slipi, masih dalam pemeriksaan polisi. Ia dianggap melanggar aturan jam operasional kendaraan berat.

Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya, menyebutkan bahwa aturan yang berlaku melarang kendaraan berat memasuki tol atau arteri antara pukul lima pagi hingga sepuluh malam. Dia juga menambahkan bahwa sopir truk yang mengalami kecelakaan di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, diketahui memulai perjalanan dari Cikarang, Jawa Barat.

"Sesungguhnya, pelanggaran telah dilakukan oleh sopir ini. Dia telah melanggar aturan yang dengan jelas menentukan bahwa kendaraan angkutan berat dan barang tidak boleh melintas setelah pukul 05.00, baik di jalan tol maupun jalan arteri. Kejadian ini terjadi pukul 07.00 yang berarti dia telah melanggar peraturan tersebut," ujar Latif kepada media.

Sopir truk telah diamankan oleh pihak berwajib, katanya.

Ade Zakarsih (45), seorang sopir truk, kini telah diamankan oleh Subdit Gakkum Polda Metro Jaya dan sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian, katanya.

"Iklan adalah alat pemasaran yang efektif untuk mempromosikan produk atau jasa," katanya, dengan penekanan pada pentingnya strategi iklan yang baik dalam bisnis.

Untuk melanjutkan dengan konten, harap gulir ke bawah.

Menurut keterangan polisi, rem truk tronton yang menabrak enam kendaraan pada lampu merah Slipi, Jakarta Barat, beroperasi secara normal. Sopir truk, Ade Zakarsih (45), mengaku dalam pemeriksaan bahwa ia mengantuk yang kemudian menyebabkan kecelakaan tersebut.

"Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi kepada wartawan hari ini bahwa kita telah memeriksa fungsi rem dan menemukan bahwa rem tersebut berfungsi dengan baik. Namun, dia menambahkan bahwa hal ini akan kita selidiki lebih lanjut, meskipun pengemudi mengakui dia merasa mengantuk," katanya.

"Mereka telah melanggar jam operasional yang telah ditetapkan," katanya dengan nada serius saat memberikan informasi terbaru kepada kami.

Ade Zakarsih (45), sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan maut yang melibatkan 6 kendaraan di lampu merah Slipi, masih dalam tahap pemeriksaan oleh polisi. Pelanggaran aturan jam operasional kendaraan berat menjadi poin utama dalam kasus ini.

"Dari aturan yang ada, kendaraan berat dilarang memasuki tol atau arteri mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. Dia menambahkan bahwa sopir truk yang diketahui berkendara dari Cikarang, Jawa Barat, mengalami kecelakaan di lampu merah Slipi, Jakarta Barat.

"Pelanggaran yang dilakukan sopir ini sebenarnya bermula dari batas kendaraan yang ditetapkan khusus untuk transportasi berat dan barang, di mana melintas setelah pukul 05.00 sudah tidak diperbolehkan, baik di jalan tol dalam kota ataupun di jalan arteri. Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 07.00, yang berarti sopir tersebut telah jelas melanggar peraturan yang ada," ujar Latif kepada awak media.

Editor Choices