TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgThursday - December 05, 2024

'Status Tersangka untuk Pengemudi Pajero yang Lakukan Tabrak Lari di Bogor'

12 Jun 22
5 mins Read
img

Ditetapkan sebagai tersangka tabrak lari di Jl KS Tubun, Bogor Utara, Kota Bogor, VAZ (24), pengemudi mobil Mitsubishi Pajero, kini masih berada dalam tahanan Polresta Bogor Kota.

"(VAZ), yang berstatus sebagai tersangka, saat ini masih terjaga," kata Kanit Laka Polresta Bogor Kota Iptu Susilo ketika diminta konfirmasi pada hari Kamis.

Menurut Susilo, VAZ dikenakan tuntutan berdasarkan Pasal 310 dan Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LAJ) Nomor 22 Tahun 2009, dan VAZ berisiko mendapatkan hukuman penjara hingga tiga tahun.

"Kasus ini masuk dalam ranah Pasal 310 dan 312 UU LAJ," kata Susilo saat diwawancara.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, VAZ telah ditahan oleh warga sekitar di kawasan Cilebut, Kabupaten Bogor, setelah terlibat dalam tabrakan lari yang melibatkan lima kendaraan di Jl Sholeh Iskandar dan Jl KS Tubun, Kota Bogor. Kejadian itu mengakibatkan enam orang luka.

Pemeriksaan urine menunjukkan bahwa VAZ, warga asal Jakarta, positif menggunakan zat amfetamin dan metamfetamin. VAZ juga mengaku kepada polisi bahwa ia memiliki riwayat skizofrenia.

"Obat-obatan medis yang diminumnya bisa mempengaruhi hasil tes urine, terutama karena dia mengakui bahwa dia memiliki riwayat skizofrenia," kata Iptu Susilo, Kanit Laka Satlantas Polresta Bogor Kota pada hari Rabu.

VAZ telah menjalani tes urine setelah ditangkap oleh penduduk lokal karena melarikan diri setelah insiden tabrakan dengan beberapa kendaraan. Hasil tes menunjukkan bahwa urine VAZ positif memuat amfetamin dan metamfetamin.

"Tes urine menunjukkan adanya amfetamin dan metamfetamin," kata Susilo dengan jelas.

Editor Choices