TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgSaturday - December 07, 2024

"Status Tersangka untuk Pengemudi Pajero Penyebab Tabrak Lari di Bogor"

12 Jun 22
5 mins Read
img

VAZ (24), pengemudi mobil Mitsubishi Pajero, saat ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tabrak lari di Jl KS Tubun, Bogor Utara, Kota Bogor dan saat ini masih dikendalikan oleh Polresta Bogor Kota.

"Pada saat ini, VAZ masih dalam proses pengamanan. Ia berstatus sebagai tersangka," ujar Kanit Laka Polresta Bogor Kota, Iptu Susilo pada saat dimintai konfirmasi, Kamis.

Susilo mengungkapkan bahwa VAZ terjerat dalam Pasal 310 dan Pasal 312 Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LAJ), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 3 tahun.

"Susilo menyatakan bahwa ia dijerat dalam Pasal 310 dan 312 dari Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.

VAZ, seperti yang telah diberitakan sebelumnya, ditangkap oleh warga di wilayah Cilebut, Kabupaten Bogor setelah melarikan diri setelah menabrak lima kendaraan di Jl Sholeh Iskandar dan Jl KS Tubun, Kota Bogor. Dalam insiden tersebut, terdapat enam orang yang dilaporkan mengalami luka.

VAZ, seorang warga Jakarta, dinyatakan positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan. Ia juga mengungkapkan kepada polisi bahwa ia memiliki riwayat skizofrenia.

"Mungkin saja hasil tes urine dipengaruhi oleh konsumsi obat-obatan medis, mengingat dia mengaku memiliki riwayat skizofrenia," ungkap Iptu Susilo, Kanit Laka Satlantas Polresta Bogor Kota, pada Rabu.

Setelah ditangkap oleh warga karena melarikan diri pasca menabrak sejumlah kendaraan, VAZ telah menjalani tes urine. Hasilnya menunjukkan bahwa urine VAZ positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin.

"Amfetamin dan metamfetamin terdeteksi dalam hasil tes urine," ujar Susilo.

Editor Choices