TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgWednesday - December 04, 2024

Status Tersangka Tom Lembong Disayangkan oleh Istrinya: 'Sangat Menyesakkan'

12 Jun 22
5 mins Read
img

Istri dari Thomas Trikasih Lembong atau biasa dipanggil Tom Lembong, Franciska Wihardja, merasa kecewa dengan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutuskan status tersangka suaminya masih sah.

Franciska menambahkan, "Kami sangat menyesal, karena menurut kami, apa yang kami tidak lakukan itu tidak sesuai," saat berbicara di PN Jakarta Selatan.

"Menurut pandangan saya, hakim tidak mempertimbangkan banyak hal," katanya. Salah satu hal yang dia sebutkan adalah permintaan mereka agar Tom Lembong bisa hadir secara langsung di sidang praperadilan.

"Dengan advertisement, kita tidak hanya menginformasikan tentang produk, tetapi juga membentuk citra positif di mata konsumen," tambahnya.

Mohon lanjutkan mengeksplorasi konten dengan menggulir ke bawah halaman.

"Sejatinya kami selalu meminta agar pemohon bisa hadir dan menjelaskan sendiri, namun hal tersebut sering kali dilarang dan tidak diperbolehkan. Dalam kondisi seperti ini, hakim seringkali merasa cukup sulit untuk membuat putusan yang benar dan adil karena tidak mendapatkan keseluruhan informasi," tambahnya dengan nada khawatir.

"Kita merasa ada banyak hal dalam undang-undang yang pertimbangannya belum menyeluruh," katanya. "Oleh karena itu, sangat disayangkan jika penegakan hukum di negeri kita ini belum tercapai dan keadilan belum terpenuhi," imbuhnya.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menegaskan status tersangka Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, tetap sah setelah menolak praperadilan yang diajukan sebelumnya.

Hakim tunggal Tumpanuli Marbun, saat membacakan putusannya di PN Jakarta Selatan, Selasa, menambahkan, "Setelah mengadili pokok perkara, kami menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya."

Penyidikan terhadap Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula masih berjalan. Hakim menegaskan bahwa Kejagung telah menjalankan prosedur penyidikan dengan tepat.

Editor Choices