TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgSaturday - December 07, 2024

"Sopir Truk Kecelakaan Maut di Slipi Tersangka dan Langsung Ditahan"

12 Jun 22
5 mins Read
img

"Polisi telah menetapkan Ade Zarkasih, sopir truk tronton berusia 45 tahun, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan fatal di Slipi, Jakarta Barat dan langsung menahannya."

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, saat dihubungi detikcom pada Kamis, menyatakan, "Surat perintah penahanan untuk dua puluh hari ke depan akan segera kita terbitkan dan kita akan melanjutkan penahanan".

Ojo menegaskan bahwa Ade Zarkasih lalai saat mengemudi dan menyebabkan kecelakaan tragis dengan korban jiwa. Dia dikenakan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor dua puluh dua Tahun dua ribu sembilan tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Kecelakaan fatal itu terjadi sebagai dampak dari kelalaian yang dilakukannya, dan mengakibatkan korban meninggal," katanya, Ojo.

"Sopir truk yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada pagi ini, setelah mereka melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara menunjukkan cukup unsur untuk menetapkan sopir truk sebagai tersangka," katanya.

Ia melaporkan, berdasarkan pemeriksaan urine, sopir truk tronton tersebut terbukti tidak mengonsumsi narkoba. Sopir tersebut mengungkapkan bahwa dia kehilangan konsentrasi akibat mengalami microsleep.

"Dia membantah penggunaan obat-obatan dengan hasil pemeriksaan urine yang negatif, tetapi mengaku telah mengalami microsleep dan tidak dapat berkonsentrasi, sehingga menabrak mobil di depannya," ujarnya.

'Berikut merupakan inti dari Pasal 310 ayat (4):'

Sebagaimana disebutkan dalam ayat (3), jika suatu kecelakaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, hukuman yang berlaku adalah penjara selama enam tahun paling lama dan/atau denda maksimal sebesar dua belas juta rupiah.

Pada pukul 06.47 WIB, Selasa (26/11), sebuah kecelakaan fatal telah terjadi di lampu merah Slipi, arah utara, di wilayah Jakarta Barat.

Ade Zarkasih sejak awal mengendalikan truk tronton yang bergerak dari timur ke barat, tetapi saat tiba di lampu merah Slipi, ia mengantuk seketika atau mengalami microsleep, akibatnya ia menabrak sejumlah kendaraan yang berada tepat di depannya.

Dua orang dinyatakan meninggal setelah truk tronton menabrak 6 kendaraan berbeda, ujarnya.

Editor Choices