Polisi telah menangkap dan masih memeriksa sopir mobil pikap dari sebuah ekspedisi yang menabrak seorang pengendara motor di Jakarta Selatan akibat melawan arah.
Kasat LantasPolres Metro Jakarta Selatan, Kompol Agung Wuryanto, pada hari Rabu, mengatakan, "Sopir sudah kita amankan dan proses lidik masih berjalan."
"Polisi berencana untuk menetapkan status tersangka terhadap sopir pikap yang ditangkap di Jakarta Utara (Jakut) setelah dua alat bukti terpenuhi," tambahnya.
Kata Kompol Agung, "Saat ini, individu tersebut masih dianggap sebagai saksi. Nanti, kita akan mempertimbangkan untuk mengubah statusnya menjadi tersangka."
Tragedi maut menimpa seorang bayi 6 bulan di Lenteng Agung, Jaksel, akibat ditabrak oleh sopir pikap yang melarikan diri setelah kejadian, menabrak sepeda motor dengan melawan arah lalu lintas.
Tersebar di media sosial video yang memperlihatkan kejadian tragis di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dimana sebuah pikap jasa ekspedisi melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arah dan menabrak sekeluarga yang tengah mengendarai sepeda motor, sehingga mengakibatkan bayi 6 bulan yang ikut dalam perjalanan, meninggal dunia.
Suatu sepasang suami istri dan anak mereka yang masih berusia enam bulan, seperti yang disebutkan, awalnya berencana untuk mengendarai sepeda motor menuju suatu kondangan.
Pada saat kejadian, sopir pikap jasa ekspedisi itu melakukan tindakan melawan arah sejauh 20 meter. Di lokasi yang sama, pikap tersebut berupaya memotong jalur lalu lintas dan akhirnya menabrak korban.
Dalam video yang diungkapkan, korban dan kendaraannya sempat terseret oleh mobil pikap. Selain itu, istri korban dan bayi mereka yang berusia enam bulan juga sempat terlontar ketika terjadi tabrakan dengan pikap.
Sopir pikap yang bekerja pada jasa ekspedisi kabur dari lokasi, dan kini polisi tengah melakukan penyelidikan yang melibatkan pengumpulan keterangan saksi serta penelusuran rekaman CCTV.