Polisi di Jakarta Utara (Jakut) sukses menangkap sopir mobil pikap ekspedisi yang terlibat dalam kecelakaan menabrak motor saat melawan arah di Jakarta Selatan (Jaksel).
Kasat LantasPolres Metro Jakarta Selatan, Kompol Agung Wuryanto, mengucap Alhamdulillah dan membenarkan bahwa penangkapan dilakukan di Jakarta Utara. "Itu benar," ujarnya.
Akibat kecelakaan itu, kehidupan bayi 6 bulan berakhir tragis. Sedangkan sopir pikap tengah diperiksa dalam posisinya sebagai saksi.
"Status sopir pikap itu akan ditingkatkan menjadi tersangka oleh polisi, setelah dua alat bukti ditemukan," ungkap petugas.
"Mereka masih berada pada tahap saksi saat ini, tetapi nanti kita akan meningkatkan posisinya menjadi tersangka," tambah Kompol Agung.
Telah beredar di media sosial sebuah video yang menggambarkan peristiwa tragis di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam video tersebut, seorang pengemudi pikap jasa ekspedisi terlihat melawan arah dan menabrak sekeluarga yang mengendarai motor, mengakibatkan bayi berusia enam bulan meninggal dunia.
Diketahui, sepasang pasangan dan anak mereka yang masih berumur 6 bulan, pada dasarnya hendak menghadiri acara kondangan dengan cara mengendarai sepeda motor.
Pada waktu itu, sopir pikap yang bekerja untuk jasa ekspedisi tersebut terlihat berkendara melawan arah sejauh 20 meter. Tepat di tempat kejadian, pikap itu mencoba untuk memotong jalan yang berujung pada tabrakan dengan korban.
Berdasarkan narasi video, korban dan motornya telah terseret oleh mobil pikap dan keluarganya, yaitu istri dan anak balitanya, terjatuh usai ditabrak oleh pikap tersebut.
Polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus kaburnya sopir pikap jasa ekspedisi tersebut dengan cara meminta keterangan kepada saksi serta mengkaji rekaman CCTV untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas.