"Sebagai bagian dari upaya penumpasan narkoba, Polri telah resmi membentuk kerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia atau Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk memburu buronan-buronan narkoba," katanya.
Brigjen Mukti Juharsa dari Dittipid Narkorba Bareskrim Polri menyampaikan bahwa pertemuannya dengan perwakilan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) PDRM, Datuk Seri Khaw Kok Chin berlangsung secara langsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Kami sedang mempertimbangkan masalah-masalah yang terkait dengan DPO-DPO kita yang berhenti di Malaysia dan juga DPO-DPO Malaysia yang berada di Indonesia," ujar Brigjen Mukti Juharsa kepada para wartawan setelah pertemuan, "Kami juga sedang berupaya untuk mengantisipasi jalur masuk narkotika, khususnya sabu, yang berpotensi masuk melalui Malaysia, atau lebih tepatnya melalui golden triangle."
Menurut penjelasan Mukti, pihaknya saat ini telah mendapatkan informasi tentang identitas buronan narkoba di Malaysia, tetapi katanya, ia belum dapat mengungkapkannya kepada masyarakat.
"Kita telah mengumpulkan cukup banyak informasi, namun tidak perlu disebutkan satu per satu. Yang terpenting adalah kita telah mengidentifikasi semua nama yang diperlukan. Kita telah memberikan informasi ini ke Malaysia, dan mereka akan melakukan proses pengawasan di sana. Setelah semuanya telah dikonfirmasi, kita akan diundang untuk melakukan penangkapan," ujarnya.
"Selain itu, kerja sama yang dilakukan ditargetkan untuk melacak aset dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh buronan narkoba Indonesia yang berada di Malaysia. "Semoga upaya ini berhasil, dan yang paling penting adalah menemukan banyak TPPU di sana," katanya dengan penuh harap.
"Dalam kerangka kerja sama antara Polri dan Polisi Malaysia, fokus utama akan diletakkan pada antisipasi jalur masuk narkotika yang dikenal sebagai golden triangle, dengan sabu menjadi jenis narkoba utama yang menjadi titik perhatian," katanya.
"Kami bersepakat dan sepaham untuk menutup semua akses masuk baik di Sumatera maupun Kalimantan. Dalam waktu dekat, kami berencana untuk melakukan pertukaran personel polisi dan memprioritaskan kerja sama, contohnya seperti yang telah kami lakukan dengan Thailand," katanya.
Mukti mengungkapkan bahwa kerjasama ini akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Menurutnya, masih ada banyak pelaku narkoba dari Indonesia yang belum tertangkap.
"Kita telah mencapai kesepakatan bahwa kita diperbolehkan untuk melakukan surveilans terhadap DPO-DPO kita yang berada di Malaysia, dan mereka akan memberikan bantuan. Sebaliknya, mereka juga memiliki DPO di wilayah kita, yang nantinya kita akan membantu," katanya.