TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgSunday - December 08, 2024

"Sidang Tuntutan Harvey Moeis: Keputusan Diambil Sebelum Perayaan Natal"

12 Jun 22
5 mins Read
img

"Sidang tuntutan terhadap Harvey Moeis, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, telah dijadwalkan oleh majelis hakim pada tanggal 9 Desember 2024 dan vonisnya diharapkan keluar sebelum Natal," ujarnya mengenai susunan court calendar.

"Tanggal 9 Desember nanti, kita sudah harus menuntaskan tuntutan. Selanjutnya, tanggal 16 Desember, kita lakukan pleidoi, replik, dan duplik. Sebelum Natal tiba, kita harus sudah memutuskan," ujar ketua majelis hakim Eko Aryanto saat berada di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis.

Hakim telah memberikan kesempatan kepada Harvey untuk membawa saksi meringankan dalam sidang pekan depan. Hal yang sama juga berlaku untuk terdakwa Suparta, yang telah menjabat sebagai Direktur Utama PT RBT sejak 2018, dan Reza Andriansyah, yang telah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017.

"Harvey dituduh oleh jaksa, pada hari Rabu, sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin dalam kerja sama dengan PT Timah, sebuah perusahaan milik negara. Ia juga dituduh berkolusi dengan terdakwa lain dalam proses pemurnian timah yang ditambang secara ilegal dari area tambang PT Timah."

"Suami dari artis Sandra Dewi, menurut jaksa, telah meminta kepada pihak smelter untuk menyisihkan sejumlah keuntungan yang mereka hasilkan, seolah-olah sebagai dana untuk corporate social responsibility (CSR)," katanya.

Menurut jaksa, Harvey Moeis dan Helena Lim, pemilik Pantai Indah Kapuk (PIK), diduga telah memperoleh keuntungan sebesar Rp 420 miliar dari korupsi. Selain itu, Moeis juga dituduh melakukan tindak pidana pencucian uang dengan mentransfer sejumlah uang kepada Sandra Dewi dan asistennya, Ratih Purnamasari.

Jaksa menyebutkan bahwa rekening yang dimiliki Ratih digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Mereka juga menjelaskan bahwa Harvey melakukan tindakan TPPU dengan membeli 88 tas bermerk, 141 barang perhiasan untuk Sandra Dewi, dan melanjutkan pembelian aset serta properti, termasuk menyewa rumah mewah di Melbourne Australia dan membeli mobil mewah seperti MINI Cooper, Porche, Lexus, dan Rolls-Royce.

Editor Choices