Majelis hakim telah merumuskan jadwal sidang untuk kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan timah yang melibatkan terdakwa Harvey Moeis. Sidang tuntutan untuk Harvey dijadwalkan digelar pada Desember 2024 dan vonis diharapkan dilakukan sebelum hari Natal tiba.
"Ketua majelis hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024), mengungkapkan bahwa tuntutan akan dijadwalkan pada tanggal 9 Desember, sementara pleidoi, replik, dan duplik akan berlangsung pada tanggal 16 Desember. Ia menambahkan bahwa putusan akan dilakukan sebelum Natal," ungkapnya.
Hakim telah memberikan ruang bagi Harvey untuk mengajukan saksi pembela di sidang yang akan berlangsung pekan depan. Hak ini juga diberikan kepada Suparta, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT RBT sejak dua tahun lalu, serta Reza Andriansyah, yang telah menjadi Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak tiga tahun silam.
Dalam dakwaan yang diajukan oleh jaksa pada hari Rabu, Harvey dituduh mewakili PT Refined Bangka Tin dalam kerjasama dengan PT Timah dan berkolusi dengan terdakwa lainnya dalam proses pengolahan ilegal timah dari wilayah tambang PT Timah, perusahaan milik negara.
"Suami dari artis Sandra Dewi, menurut jaksa, telah meminta kepada pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan mereka, yang tampaknya ditujukan untuk dana corporate social responsibility (CSR)," katanya.
"Harvey Moeis dan Helena Lim, crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), diduga telah memperkaya diri mereka sebesar Rp 420 miliar melalui korupsi," kata jaksa. Jaksa juga menambahkan bahwa Harvey Moeis didakwa mentransfer uang hasil korupsi tersebut untuk melakukan pencucian uang kepada Sandra Dewi dan asistennya, Ratih Purnamasari.
Menurut jaksa, rekening Ratih digunakan oleh Sandra Dewi dan Harvey Moeis untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Jaksa menambahkan bahwa mereka juga melakukan TPPU Harvey melalui pembelian berbagai barang mewah seperti 88 tas bermerk, 141 item perhiasan untuk Sandra Dewi, dan berbagai aset termasuk rumah dan mobil mewah seperti MINI Cooper, Porche, Lexus, dan Rolls-Royce, bahkan hingga melibatkan sewa rumah mewah di Melbourne, Australia.