Terdakwa Armor Toreador (25) dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan Cut Intan Nabila (23) sebagai saksi korban, telah memasuki gedung Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat untuk melanjutkan agenda sidang pemeriksaan saksi.
Berdasarkan laporan detikcom di tempat kejadian pada hari Kamis, Armor telah mencapai lokasi lebih dulu. Dia dilihat tiba di lokasi dengan naik mobil dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor dan memakai pakaian tahanan.
Tanpa bersuara, Armor telah tiba di PN Cibinong dan dengan segera ia menuju ke ruang sidang Harifin Tumpa.
Cut Intan, giliran selanjutnya, datang ke PN Cibinong beberapa waktu setelahnya. Dia berperan sebagai saksi dalam sidang namun memilih untuk tidak mengucapkan sepatah katapun.
"Ujarnya, kehadiran empat saksi akan memberikan klarifikasi lebih lanjut."
"Pemeriksaan saksi menjadi agenda utama sidang hari ini," ujarnya, Agung Ary Kesuma, Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, "Jaksa telah memanggil empat orang saksi, salah satunya adalah Cut Intan Nabila, yang merupakan istri dari Armor Toreador."
Agung mengungkapkan, "Untuk hari ini, empat orang telah saya panggil sebagai saksi. Mereka adalah anggota Polres sebagai pelapor, Intan Nabila yang merupakan korban, keluarganya, dan juga asisten rumah tangga di rumah Intan."
"Katanya, pemeriksaan saksi diadakan hari ini pukul sebelas pagi WIB dan majelis hakim yang menentukan ruangan sidang," tambahnya.
"Iya, pukul 11.00 WIB sidang akan dimulai," ujarnya dengan penegasan.