Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa pihaknya sedang memantau rencana pemerintah untuk menaikkan PPN menjadi 12%. Menurut Dasco, kebijakan tersebut sedang dalam tahap pengkajian di DPR.
"Ya, kita sedang menjalankan dan mematuhi apa yang sudah diputuskan melalui UU Tahun 2022," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis. "Saat ini, kami sedang mempertimbangkan apakah situasi saat ini dapat dijalankan sesuai dengan UU tersebut, meskipun undang-undang tersebut menetapkan bahwa harus ada kenaikan pada Januari 2025," tambahnya.
"Kami meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru dan menunggu kebijakan pemerintah," ujar Dasco, Ketua Harian Gerindra, yang juga menyampaikan bahwa DPR terus berdialog dengan pemerintah untuk memastikan kebijakan yang diterapkan pro-rakyat.
"Maka dari itu, kami memohon kesabaran kepada semua pihak. Saat ini, kami tengah melakukan pengkajian dan berupaya berkomunikasi secara intens dengan pemerintah, semata-mata untuk kebaikan rakyat," ujar Dasco dengan tegas.
"Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia, rencana peningkatan PPN menjadi 12% akan diundur. Hal ini, ujarnya, karena pemerintah berencana untuk memberikan bantuan sosial atau stimulus kepada masyarakat kelas menengah dan bawah terlebih dahulu."
"Dalam pandangannya, Luhut menegaskan bahwa pelaksanaan PPN 12% membutuhkan stimulus sebagai pendamping untuk masyarakat yang terkena dampak, dengan rencana penerapan pada 1 Januari 2025," ujarnya.
"Harus terlebih dahulu ada stimulus bagi warga yang sedang dalam keadaan ekonomi yang susah sebelum PPN 12% bisa diberlakukan, mungkin perhitungan waktu yang dibutuhkan adalah dua atau tiga bulan. Hitungan juga disediakan untuk kelas menengah," ujar Luhut saat ditemui di TPS 004, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu.
Ujarnya, mengingat bansos akan diberikan lebih dahulu, maka ada kemungkinan kebijakan itu akan diundur. Namun, keputusan final masih menjadi wewenang Presiden Prabowo Subianto.