Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan tidak ada masalah dengan keputusan Ridwan Kamil, yang merupakan Calon Gubernur Jakarta nomor urut satu, untuk menggunakan hak pilihnya di Bandung, Jawa Barat, tambahnya.
Bahlil, dalam pernyataannya, mengatakan bahwa saat menjadi calon Gubernur DKI Jakarta pada 2012, Joko Widodo yang kini menjabat sebagai Presiden RI ke-7, tidak menggunakan hak pilihnya di Jakarta. Tambahnya, Jokowi saat itu mencoblos di Solo, kota asalnya di Jawa Tengah.
"Tidak berbeda jauh dengan Pak RK yang memilih di Jawa Barat, Pak Jokowi juga memilih di Solo bukan di Jakarta pada tahun 2012. Hal ini disebabkan KTP Pak Jokowi beralamat di Solo," ungkap Bahlil kepada wartawan setelah melakukan pencoblosan bersama RK di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Bahlil, Jokowi berhasil menang di Jakarta dalam Pilkada 2012 meski masih ber-KTP Solo. Dia berharap, Ridwan Kamil dapat menempuh jalur yang sama, katanya.
"Pak Jokowi telah memberikan contoh yang baik sebagai gubernur, dan kita mendoakan semoga Pak RK dapat mengikuti jejak tersebut, insyaallah," katanya.
Bahlil menyatakan bahwa RK dan Suswono tidak melanggar aturan manapun, dan dia berharap semua pihak bisa menangani Pilkada dengan bijaksana, tambahnya.
"Tetapi, tidak ada aturan yang telah dilanggar, jadi tak perlu terlalu memikirkan hal itu. Intelektualitas harus selalu diimbangi dengan pemikiran yang bijaksana," tambahnya.