TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgSaturday - December 14, 2024

"Program SPBE dan Bisa Tanya: Langkah KemenPANRB Mendukung Keterbukaan Informasi Publik"

12 Jun 22
5 mins Read
img

Dalam upaya mendukung keterbukaan informasi, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto, mengungkapkan bahwa Kementerian PANRB telah menerapkan SPBE dan program Bisa Tanya. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan hal yang penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.

Dalam kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta tahun 2024, Purwadi menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tentang kinerja birokrasi memungkinkan masyarakat untuk memantau langsung apa yang sedang dilakukan oleh pemerintah.

Menurut keterangan tertulisnya, "Empat unit kerja di Kementerian PANRB memainkan peran penting dalam pembuatan dan implementasi kebijakan yang berkaitan dengan reformasi birokrasi untuk memperbaiki efisiensi dan efektivitas layanan publik. Hal ini mencakup peningkatan kualitas layanan, penyederhanaan birokrasi, manajemen ASN, organisasi lembaga, dan penerapan prinsip-prinsip good governance."

Purwadi memberikan penjelasan yang lebih mendalam tentang inovasi keterbukaan informasi publik yang telah mengalami perkembangan yang signifikan di Kementerian PANRB. Hal ini ditopang oleh peningkatan dalam penyampaian informasi yang memanfaatkan berbagai platform digital untuk menjangkau lebih banyak audiens, khususnya kalangan milenial. Selain itu, berbagai upaya kolaborasi telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan, katanya.

"Keterbukaan informasi publik dapat dioptimalkan melalui digitalisasi, yang mana sangat membantu dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), informasi seputar birokrasi menjadi lebih mudah diakses," ungkapnya.

"Tren keterbukaan informasi ke depan akan semakin baik dengan penerapan SPBE," ujar mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri ini dengan penuh keyakinan.

"Kementerian PANRB terus mendorong implementasi SPBE, dan ini saya yakin akan memperbaiki keterbukaan informasi di setiap level pemerintahan," ujarnya.

Tidak terbatas pada SPBE saja, Kementerian PANRB juga meluncurkan program 'Bisa Tanya' sebagai sarana penyebaran informasi publik. 'Bisa Tanya' dijadikan sebagai forum bagi stakeholders Kementerian PANRB untuk memperdalam pengetahuan tentang kebijakan PANRB. Program ini disertai dengan sesi tanya jawab interaktif sebagai bentuk pelayanan informasi yang optimal kepada publik.

"Kami menjalankan strategi keterbukaan informasi publik secara konsisten, sejalan dengan Renstra Kementerian PANRB dan Renstra Sekretariat Kementerian PANRB," kata Plt. Sekretaris Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto. Ia juga mengungkapkan bahwa berbagai inisiatif strategis yang konsisten, baik dalam program maupun kegiatan, ditujukan untuk mencapai layanan informasi publik yang terintegrasi dan transparan.

"Dengan adanya Bisa Tanya Kebijakan PANRB, kunjungan langsung ke Kementerian PANRB telah berkurang hingga 17 kali lipat," ujar Erwan. "Ini tentu saja dapat membantu dalam penghematan anggaran dari K/L/Pemda Provinsi/Kab/Kota untuk perjalanan dinas ke Kementerian PANRB, dan dana tersebut dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak seperti penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting."

Wakil Ketua KIP, Arya Sandhiyuda, mengapresiasi Kementerian PANRB yang tak henti-hentinya berinovasi dalam memberikan akses keterbukaan informasi yang lebih baik ke publik. "Langkah dan upaya Kementerian PANRB patut menjadi panutan bagi instansi pemerintah dan badan publik lainnya dalam hal keterbukaan informasi," ujarnya.

Arya menambahkan, "Kami selalu menekankan bahwa KIP bukanlah kompetisi. Sebaliknya, kami berharap kementerian atau lembaga yang berpredikat informatif dapat menjadi panutan bagi yang lain, sehingga pemenuhan keterbukaan informasi publik oleh semua lembaga negara dan badan publik bisa lebih optimal."

"Kementerian PANRB telah berkontribusi besar dalam mendorong keterbukaan informasi publik internal," ujar Senada Rospita Vici Paulyn, Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP. Ia menjelaskan bahwa ini mencakup implementasi kebijakan KIP, pengadaan sarana dan prasarana, serta penyediaan layanan informasi baik secara langsung maupun online yang dijalankan secara reguler. Dia berharap bahwa instansi lain dan stakeholder terkait dapat mengadopsi langkah strategis tersebut.

Editor Choices