Seorang tersangka kasus narkoba ditangkap dan berakhir dengan kerumunan massa yang menggeruduk Markas Polsek Kelapa Gading, memaksa polisi untuk menutup gerbang. Polisi mengatakan kasus tersebut telah mendapat status P-21 dari kejaksaan, yang berarti berkasnya telah lengkap.
"Perkaranya sudah P-21, tidak ada masalah dan sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom pada Rabu kepada detikcom.
Maulana dengan tegas menegaskan, "Kami telah menangani perkara ini secara profesional dan saat ini sudah berada dalam jalur yang tepat. Perkara ini juga telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan."
Dalam pernyataannya, Maulana menyatakan bahwa penjelasan telah diberikan kepada massa dan keluarga pelaku tentang penanganan kasus tersebut. Jika ada ketidakpuasan dengan penanganan kasus, katanya, mereka dipersilahkan untuk mengejar jalur hukum.
"Kami sudah memberikan penjelasan normatif bahwa jika ada rasa ketidaknyamanan, seharusnya mengajukan praperadilan. Tapi, bukannya itu yang dilakukan, malah menciptakan kegaduhan, berteriak-teriak, memobilisasi massa dan membuat keadaan menjadi tidak nyaman," tambahnya.
Penutupan gerbang Polsek Kelapa Gading yang diviralkan dengan klaim 'tutup gerbang dan tak menerima laporan warga', Maulana menjelaskan, terjadi setelah polisi berhasil menangkap seorang tersangka narkoba.
"Ada rangkaian peristiwa sebelumnya yang harus saya jelaskan. Kami telah mengungkap kasus narkotika dan menahan dua orang tersangka dalam prosesnya," ujarnya.
Di wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat, Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap dua tersangka dan menyita sejumlah paket kecil sabu sebagai barang bukti dari keduanya.
Tersangka 1 dan 2 mengakui bahwa mereka hanya pelaksana perintah dari Tersangka 3. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Tersangka 3 di sebuah hotel dan menemukan alat isap sabu sebagai barang bukti.
"Di hotel Mangga Besar, Jakarta Barat, kami berlanjut dengan pengembangan kasus. Kami berhasil mengamankan seorang laki-laki yang merupakan teman dari Tersangka pertama dan kedua, serta seorang saksi perempuan," kata Maulana. "Setelah melakukan penggeledahan, kami menemukan sebuah bong dan semua pihak terlibat beserta barang bukti dibawa ke kantor," tambahnya.
Hasil pemeriksaan polisi yang dilakukan secara mendalam menunjukkan bahwa Tersangka 1 mengakui telah menerima sejumlah uang yang ditransfer oleh Tersangka 3 untuk keperluan pembelian sabu.
"Dalam proses penyelidikan alat bukti, tersangka ketiga yang kita tangkap ini terbukti melakukan transfer tiga kali dari rekening pribadinya ke Tersangka 1. Buktinya, ditemukan sabu seberat 0,32 gram yang dibeli dengan uang transferan sebesar Rp 350 ribu," ujarnya.
Dalam perjalanan kasus ini, ada segerombolan individu yang mengklaim sebagai anggota keluarga dari salah satu tersangka, telah datang ke kantor polisi. Mereka menuntut agar tersangka yang berkepentingan dibebaskan.
Malam Jumat yang lalu, sebuah kerumunan massa kembali datang ke Polsek Kelapa Gading dengan tuntutan pembebasan tersangka. Ketegangan antara mereka dan polisi terjadi, sehingga gerbang Polsek Kelapa Gading harus ditutup untuk mencegah bentrokan.
"Video yang beredar (video yang menampilkan Polsek Kelapa Gading menutup layanan dan tidak melayani warga) berasal dari insiden Jumat malam, ketika kami harus mendorong keluar kerumunan yang terdiri dari 20-30 orang," ujarnya.
"Tonton video berikutnya: BNN akan menguatkan intelijen di zona perbatasan yang kerap menjadi pintu masuk narkoba," ujarnya.
Dia menginformasikan, "Untuk lebih jelasnya, silakan lihat [Gambas:Video 20detik] yang telah kami siapkan."