TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgSaturday - December 07, 2024

"Polsek Kelapa Gading Tegaskan Penegakan Hukum Narkoba Sesuai Prosedur"

12 Jun 22
5 mins Read
img

Tersangka kasus narkoba ditangkap dan berujung pada kerumunan massa yang mengeruduk Markas Polsek Kelapa Gading, hingga gerbangnya sempat ditutup. Kata polisi, kejaksaan telah menyatakan kasus narkoba tersebut lengkap (P-21).

"Perkaranya sudah P-21, tidak ada masalah, sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa," jelas Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom, saat berbicara dengan detikcom, Rabu.

"Perkara ini sudah kami tangani dengan profesional dan kini sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Semuanya sudah berada di jalur yang tepat," ujar Maulana dengan penuh keyakinan.

Ujarnya, Maulana telah menyampaikan penjelasan lengkap kepada massa dan keluarga pelaku tentang bagaimana kasus tersebut ditangani. "Jika ada yang merasa tidak puas dengan penanganan kasus ini, mereka berhak menempuh jalur hukum," lanjutnya.

"Sebagaimana telah kita jelaskan secara normatif, jika merasa tidak nyaman, sebaiknya mengajukan praperadilan daripada membuat kegaduhan, berteriak, memanggil massa yang sangat meresahkan," tambahnya.

Maulana menjelaskan latar belakang Polsek Kelapa Gading menutup gerbangnya dan tidak menerima laporan warga yang sukses menyebar di media sosial, dan mengungkapkan bahwa hal tersebut terjadi setelah penangkapan tersangka narkoba.

"Kami telah menemukan rangkaian peristiwa yang mengarah kepada kasus narkotika dan berhasil mengamankan dua orang tersangka," ujarnya.

Polisi dari Polsek Kelapa Gading menangkap dua tersangka di wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat. Selanjutnya, polisi menyita paket kecil sabu sebagai barang bukti dari kedua tersangka tersebut.

Berdasarkan pengakuan dari Tersangka 1 dan Tersangka 2, mereka mengaku mendapat perintah dari Tersangka 3. Polisi kemudian mengamankan Tersangka 3 di suatu hotel, dan menemukan barang bukti berupa alat isap sabu (bong).

Maulana menjelaskan, "Dalam pengembangan kasus ini, kami menuju hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat. Di lokasi, kami berhasil mengamankan seorang laki-laki yang merupakan teman Tersangka 1 dan 2, dan seorang saksi perempuan. Hasil penggeledahan, kami menemukan bong dan membawanya ke kantor kami untuk penyelidikan lebih lanjut."

Melalui pemeriksaan mendalam yang dilakukan, polisi mendapatkan pengakuan dari Tersangka 1 yang mengatakan bahwa Tersangka 3 telah mentransfer sejumlah uang kepadanya untuk keperluan pembelian sabu.

"Pada saat kami melakukan serangkaian penyelidikan terhadap alat bukti, kami menemukan fakta bahwa tersangka ketiga, yang sudah kita amankan, telah melakukan transfer uang sebanyak tiga kali dari rekening pribadinya ke rekening Tersangka 1. Uang sebesar Rp 350 ribu tersebut digunakan untuk membeli Sabu seberat 0,32 gram," ujarnya.

Dalam rangkaian peristiwa kasus yang sedang berlangsung, sejumlah individu yang mengidentifikasi diri mereka sebagai keluarga dari tersangka datang ke kantor polisi. Mereka menuntut agar tersangka segera dipulangkan.

Suasana tegang sempat terjadi di Polsek Kelapa Gading pada malam Jumat (22/11) ketika massa datang kembali meminta agar tersangka dibebaskan. Untuk mencegah bentrokan, gerbang Polsek Kelapa Gading akhirnya harus ditutup.

"Sebagai akibat dari kerumunan massa yang banyak, sekitar 20-30 orang di luar pada Jumat malam, kami terpaksa mendorong mereka keluar, dan video yang memperlihatkan Polsek Kelapa Gading tutup dan tidak melayani warga pun muncul," ujarnya secara informatif.

Saksikan juga video berikut: BNN berencana meningkatkan kekuatan intelijen di daerah perbatasan yang rawan penyaluran narkoba.

"Kami telah merilis sebuah video berjudul 'Gambas' yang berdurasi 20 detik," ujarnya, "kami berharap ini bisa memberikan wawasan baru bagi penonton."

Editor Choices