TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgSaturday - December 07, 2024

"Polsek Kelapa Gading Ditutup, Benarkah Karena Tuntutan Bebasnya Pelaku Narkoba?"

12 Jun 22
5 mins Read
img

Video yang menunjukkan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang 'tutup' dan tidak melayani laporan warga, telah menyebar luas. Namun, faktanya, gerbang Polsek ditutup karena ada kelompok orang yang memaksa masuk dan menuntut polisi untuk membebaskan tersangka narkoba.

Insiden yang terjadi pada malam Jumat, 22 November 2024 ini cukup menjadi perhatian publik. Seorang pria terekam dalam rekaman video beredar, berdiri di depan pagar Polsek Kelapa Gading dan berteriak-teriak dengan mengaku ingin meminta pelayanan.

Terkait insiden yang baru saja terjadi, Polsek Kelapa Gading telah memberikan klarifikasi bahwa pria yang terlibat dalam kejadian tersebut mengaku sebagai sanak saudara dari salah satu tersangka kasus narkoba yang ditangkap oleh mereka.

Seorang pria meminta kepada pihak kepolisian di Polsek Kelapa Gading untuk melepaskan seorang tersangka narkoba. Menurutnya, sebelum video tersebut muncul, orang-orang dari pihak tersangka narkoba tampaknya telah membawa kerumunan orang yang menyebabkan keributan di Polsek Kelapa Gading.

Menurut Kompol Maulana Mukarom, Kapolsek Kelapa Gading, video viral yang beredar merupakan bagian dari serangkaian peristiwa sebelumnya. "Sebelumnya, Tim Polsek Kelapa Gading telah berhasil menangkap dua tersangka kasus narkoba," tambahnya.

Tersangka 1 dan 2 berhasil ditangkap polisi di daerah Mangga Besar, Jakarta Barat dengan barang bukti sabu. Mereka mengaku bahwa Tersangka 3 yang memerintah mereka. Setelah mendapatkan informasi ini, polisi segera mengamankan Tersangka 3 di sebuah hotel, dengan bong sebagai barang bukti tambahan.

"Setelah melacak keberadaan teman dari Tersangka 1 dan 2, kami bergerak ke hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat. Di sana, kami menangkap seorang laki-laki dan menemukan seorang saksi perempuan," terang Maulana kepada detikcom, Rabu. "Dalam penggeledahan, kami menemukan bong yang kemudian dibawa ke kantor," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan polisi, Tersangka 1 mengungkapkan bahwa dia telah menerima transferan uang dari Tersangka 3 yang ditujukan untuk pembelian sabu.

"Dalam serangkaian penyelidikan, tersangka ketiga yang kami tangkap telah melakukan operasi transfer uang sebanyak tiga kali dari rekening pribadinya ke Tersangka 1," katanya, "Uang sebesar Rp 350 ribu tersebut digunakan untuk transaksi Sabu seberat 0,32 gram," ungkapnya.

Penangkapan tiga tersangka ini memicu protes dari keluarga, yang berakhir dengan kedatangan massa ke Polsek Kelapa Gading pada malam Jumat (22/11).

"Dorong-dorongan yang terjadi pada Jumat malam di antara kita dan kelompok 20-30 orang di luar, akhirnya melahirkan video itu," tutur Maulana.

"Untuk mengetahui lebih jauh, Anda dapat menuju ke halaman berikutnya," tambahnya dengan suara yang penuh harap.

Tambahnya, Polsek Kelapa Gading menjadi sorotan setelah viralnya aksi massa yang menyerbu kantor polisi tersebut, memprotes penanganan kasus narkoba di wilayah Jabodetabek.

Maulana melaporkan bahwa massa menuntut pembebasan untuk pelaku narkoba, yang berujung pada penutupan gerbang Polsek Kelapa Gading oleh polisi.

"Selama perjalanan ini, kami dihadapkan dengan seseorang yang mengaku sebagai keluarga dan meminta agar Tersangka 3 dikeluarkan, yang pada akhirnya menyebabkan keributan," ujarnya.

"Kami harus menutup Markas Polsek Kelapa Gading saat itu, hal ini dilakukan untuk mencegah bentrokan antara massa dan petugas," kata Maulana menjelaskan situasi tersebut.

"Penutupan tersebut disebabkan oleh beberapa peristiwa sebelumnya. Dengan maksud untuk mencegah bentrokan dan memastikan kondisi lapangan tetap kondusif, kami tutup pintu Polsek, hal tersebut adalah prioritas kami," tambah Maulana.

Meski pintu gerbang Mapolsek Kelapa Gading ditutup pada saat itu, Maulana menegaskan bahwa pelayanan tetap berlangsung seperti biasa, tambahnya.

"Walaupun begitu, pelayanan masih berjalan. Hal ini dibuktikan dengan masih adanya warga yang melakukan pelaporan polisi pada hari Minggu," tambahnya.

Sebuah kerusuhan massa pecah di Markas Polsek Kelapa Gading akibat penangkapan tersangka kasus narkoba yang membuat gerbang markas sempat ditutup. Menurut keterangan polisi, kasus narkoba yang melibatkan tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.

"Untuk masalah kasus ini, sudah berada pada tahap P-21, yang berarti sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa," tambah Kompol Maulana.

Dalam penegasannya, Maulana menyebutkan, "Kami sudah melakukan penanganan perkara dengan profesional dan perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Kami berada di jalur yang tepat."

Dalam pernyataannya, Maulana mengatakan bahwa penjelasan telah diberikan kepada massa dan keluarga pelaku mengenai penanganan kasus yang sedang berlangsung. Jika merasa penanganan kasus belum memuaskan, tambahnya, mereka dapat menempuh jalur hukum.

"Kami telah menjelaskan secara normatif, jika merasa tidak nyaman silakan mengajukan praperadilan. Tapi malah terjadi keributan, teriakan-teriakan, pemanggilan massa yang sangat meresahkan," tambahnya.

Massa menuntut pembebasan pelaku narkoba, dan akhirnya polisi menutup gerbang Polsek Kelapa Gading, ujarnya Maulana.

"Seiring perjalanan ini, datanglah seseorang yang mengaku sebagai kerabat. Dia berusaha untuk membebaskan Tersangka 3, dan situasi tersebut menciptakan keributan," tambahnya.

"Demi menghindari bentrok antara massa dan petugas, Maulana mengungkapkan bahwa mereka harus menutup gerbang Markas Polsek Kelapa Gading," tambahnya.

"Sebelum penutupan itu, ada rangkaian peristiwa yang terjadi. Untuk menghindari bentrokan dan menjaga kondusifitas di lapangan, pintu Polsek harus ditutup. Itulah skala prioritasnya," kata Maulana.

Maulana menegaskan bahwa pelayanan di Mapolsek Kelapa Gading tidak terhenti meski pintu gerbang ditutup pada saat itu, katanya.

"Namun demikian, pelayanan polisi masih berjalan. Ini ditunjukkan dengan masih ada warga yang melapor pada hari Minggu," tambahnya.

Penangkapan tersangka kasus narkoba telah memicu kerusuhan massa yang mengakibatkan gerbang Markas Polsek Kelapa Gading harus ditutup sementara, ujar polisi. Ia menegaskan, kasus narkoba tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan.

"Perkara tersebut sudah tidak menjadi masalah, karena sudah memasuki tahap P-21, yang berarti sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa," ucap Kompol Maulana.

Maulana menegaskan, "Kami telah bekerja secara profesional dalam menangani perkara ini yang sekarang telah berada di jalur yang tepat dan perkara ini telah lengkap sesuai dengan pernyataan dari kejaksaan."

"Kami telah memberikan penjelasan yang lengkap kepada massa dan keluarga pelaku mengenai bagaimana kami menangani kasus ini," kata Maulana. Dia menambahkan, "Jika mereka merasa tidak puas, mereka selalu bisa menempuh jalur hukum."

"Kami telah menjelaskan secara normatif bahwa jika ada ketidaknyamanan, silakan ajukan praperadilan. Namun, mereka memilih untuk membuat keributan, berteriak-teriak, dan memanggil massa yang sangat meresahkan," tambahnya.

Editor Choices