Beredar kabar via video viral yang menyatakan bahwa Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara 'tutup dan tidak melayani laporan warga'. Namun, penjelasan faktualnya adalah penutupan gerbang Polsek Kelapa Gading dilakukan karena adanya massa yang memaksa masuk untuk meminta pembebasan tersangka narkoba.
Sebuah video merekam peristiwa yang terjadi pada Jumat malam, 22 November 2024. Seorang pria terlihat berdiri di depan pagar Polsek Kelapa Gading dan berteriak-teriak, katanya dia ingin meminta pelayanan.
Polsek Kelapa Gading memberikan klarifikasi mengenai kejadian yang menjadi sorotan tersebut. Dalam penjelasannya, pihak kepolisian mengatakan bahwa pria yang terlibat mengklaim menjadi keluarga dari salah satu pelaku kasus narkoba yang telah ditangkap oleh Polsek Kelapa Gading.
Sebelum terjadi kerusuhan di Polsek Kelapa Gading akibat massa yang diduga dibawa oleh pihak tersangka narkoba, ada seorang pria yang meminta agar tersangka narkoba itu dibebaskan oleh Polsek Kelapa Gading.
Dalam penjelasannya, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom, mengungkapkan bahwa video yang sedang viral itu merupakan bagian dari rangkaian peristiwa yang sudah terjadi sebelumnya. Pada awalnya, Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap dua tersangka kasus narkoba, ujarnya.
Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka di wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat dan menyita sejumlah paket sabu sebagai barang bukti. Dari pengakuan kedua tersangka, mereka mengaku bahwa mereka bertindak atas perintah Tersangka 3. Mengikuti keterangan tersebut, polisi kemudian berhasil menemukan dan menangkap Tersangka 3 di sebuah hotel, di mana mereka juga menemukan alat isap sabu atau bong sebagai barang bukti.
Maulana, dalam wawancara dengan detikcom, menjelaskan, "Kami telah mengembangkan kasus ini ke hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat, dan berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan teman Tersangka 1 dan 2, serta seorang wanita yang menjadi saksi. Kami juga menemukan bong saat melakukan penggeledahan dan langsung membawanya ke kantor," pada Rabu.
Dalam pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh polisi, Tersangka 1 mengaku telah menerima uang dari Tersangka 3 yang digunakan untuk membeli sabu, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.
"Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan alat bukti, tersangka ketiga yang kita amankan ternyata telah melakukan transfer sebanyak tiga kali dari rekening pribadinya ke Tersangka 1. Dana yang ditransfer sebesar Rp 350 ribu digunakan untuk membeli sabu seberat 0,32 gram," ujarnya.
Penangkapan tiga tersangka ini memicu ketidakpuasan di kalangan keluarga mereka, yang berujung pada kedatangan massa ke Polsek Kelapa Gading pada Jumat malam.
Maulana mengatakan, "Pada Jumat (22/11) malam, terjadi dorong-dorongan antara massa yang berjumlah 20-30 orang di luar dan akibatnya video itu keluar."
Ujarnya, jika anda ingin tahu lebih banyak, silakan lanjutkan membaca di halaman berikutnya.
Beredar viral aksi massa yang menerjang Polsek Kelapa Gading dalam konteks penangkapan narkoba di wilayah Jabodetabek, sebagaimana yang akan dibahas lebih lanjut pada halaman 12.
Menurut Maulana, ada tuntutan dari massa agar pelaku narkoba dibebaskan, dan hal ini berujung pada penutupan gerbang Polsek Kelapa Gading oleh pihak kepolisian.
"Ada orang yang datang di tengah perjalanan ini, mengaku sebagai kerabat dan meminta Tersangka 3 untuk dikeluarkan, hal itu menyebabkan keributan," ujarnya.
Maulana mengungkapkan bahwa mereka harus melakukan penutupan paksa pada gerbang Markas Polsek Kelapa Gading untuk mencegah konflik antara massa dan petugas.
"Rangkaian peristiwa sebelumnya menjadi alasan penutupan itu. Oleh karena itu, untuk mencegah bentrok dan menjaga kekondusifan di lapangan, pintu Polsek ditutup sebagai prioritas utama," kata Maulana.
Meski pintu gerbang terkunci saat itu, Maulana menegaskan bahwa pelayanan di Mapolsek Kelapa Gading tidak terganggu dan berjalan seperti biasanya, ujarnya.
"Namun, pelayanan tetap berlangsung. Bahkan, ada warga yang masih membuat laporan polisi pada hari Minggu," katanya.
Penangkapan terkait kasus narkoba memicu kerumunan massa yang menggeruduk Markas Polsek Kelapa Gading, mengakibatkan gerbang harus ditutup sementara. Menurut keterangan polisi, kejaksaan telah menyatakan kasus narkoba tersebut sudah lengkap atau P-21.
"Sesuai dengan yang diungkapkan oleh Kompol Maulana, perkaranya tidak mengalami masalah dan sudah mencapai status P-21, yang berarti sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa," ujarnya.
"Penanganan perkara sudah berada di jalur yang tepat dan telah kami lakukan dengan profesional. Saat ini, perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan," ujarnya Maulana dengan nada tegas.
Menurut Maulana, pihaknya telah memberikan penjelasan rinci kepada massa dan keluarga pelaku tentang penanganan kasus ini. Dia menambahkan bahwa mereka bebas menempuh jalur hukum jika merasa penanganan kasus kurang memuaskan.
"Secara normatif, kami telah menjelaskan bahwa jika terasa ketidaknyamanan, ajukan praperadilan. Akan tetapi, yang terjadi malah menciptakan kegaduhan, berteriak-teriak, memanggil massa yang sangat meresahkan," katanya.
Menurut Maulana, demonstrasi massa yang meminta agar pelaku narkoba dibebaskan memaksa polisi untuk menutup gerbang Polsek Kelapa Gading.
"Seorang individu muncul dalam perjalanan ini, mengidentifikasi dirinya sebagai anggota keluarga dan meminta Tersangka 3 untuk dilepaskan, yang akhirnya memicu keributan," ujarnya.
"Kami harus menutup gerbang Markas Polsek Kelapa Gading saat itu untuk mencegah bentrokan antara massa dan petugas," ujar Maulana sebagai penjelasan mengapa pihaknya harus melakukan tindakan tersebut.
"Penutupan tersebut merupakan hasil dari rangkaian peristiwa yang telah berlangsung sebelumnya. Maka dari itu, sebagai langkah pencegahan bentrokan dan upaya pemeliharaan kondusifitas di lapangan, pintu Polsek harus ditutup. Prioritas utama adalah menjaga situasi tetap terkendali," katanya, Maulana.
Ujarnya, Maulana menegaskan bahwa pelayanan di Mapolsek Kelapa Gading tidak terganggu meskipun pintu gerbang ditutup pada waktu itu.
"Meskipun begitu, pelayanan tidak terhenti. Buktinya, warga masih datang untuk membuat laporan polisi pada hari Minggu," ujarnya.
"Kasus narkoba yang melibatkan tersangka yang ditangkap telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan," katanya, "Ini berujung pada markas Polsek Kelapa Gading yang digeruduk oleh massa, bahkan gerbangnya sempat harus ditutup."
"Perkaranya sudah P-21, yang berarti sudah tidak ada masalah dan telah dinyatakan lengkap oleh jaksa," kata Kompol Maulana dengan penuh keyakinan.
Maulana menegaskan, "Perkara ini sudah kami tangani secara profesional dan saat ini, kejaksaan telah menyatakan bahwa perkara ini sudah lengkap dan berada di jalur yang benar."
Maulana mengungkapkan bahwa mereka telah memberikan penjelasan mendetail kepada massa dan pihak keluarga pelaku tentang bagaimana mereka menangani kasus tersebut. Jika ada yang merasa tidak puas dengan penanganan tersebut, katanya, mereka diberikan kebebasan untuk menempuh jalur hukum.
"Telah kami jelaskan sebelumnya dengan cara yang sesuai aturan, jika merasa ada yang tidak beres, opsi praperadilan selalu terbuka. Tapi, yang terjadi malah kekacauan, teriakan, dan pemanggilan massa yang sangat mengganggu," tambahnya.