"Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) kini resmi bekerja sama dalam upaya bersama memburu buronan-buronan narkoba," katanya.
"Saya telah bertemu langsung dengan Datuk Seri Khaw Kok Chin, perwakilan dari Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) PDRM," kata Brigjen Mukti Juharsa, Dittipid Narkorba Bareskrim Polri, mengenai pertemuan yang berlangsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Kami tengah berdiskusi mengenai masalah DPO-DPO kita yang ada di Malaysia dan DPO-DPO Malaysia yang berada di Indonesia," kata Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan seusai pertemuan, "Selain itu, kami juga fokus pada upaya pencegahan masuknya narkotika, khususnya sabu, yang mungkin masuk melalui Malaysia, yaitu melalui golden triangle."
Mukti mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui siapa saja buronan narkoba di Malaysia saat ini, namun dia belum bisa membuka informasi tersebut ke publik, katanya.
"Kita memiliki cukup banyak informasi, namun tidak perlu untuk menyebutkannya semua. Yang penting adalah kita sudah memiliki semua nama yang dibutuhkan. Kita sudah memberikan data ini ke Malaysia, mereka akan melakukan proses pengawasan dulu. Setelah semuanya disetujui, kita akan diundang ke sana untuk melakukan penangkapan," tambahnya.
"Selanjutnya, kerja sama ini juga ditujukan untuk mengidentifikasi aset dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh buronan narkoba Indonesia yang melarikan diri ke Malaysia. "Semoga saja ini sukses, dan yang paling utama adalah banyak TPPU yang berada di sana," jelasnya.
"Sebagai bagian dari kerja sama kami, Polri dan Polisi Malaysia akan berfokus pada pengendalian jalur masuk narkotika, khususnya sabu, dari wilayah yang dikenal sebagai golden triangle," katanya.
"Kami sepakat untuk menutup semua jalur masuk di Sumatera dan Kalimantan. Kami berencana untuk mengadakan pertukaran personel polisi dan memperkuat kerja sama, seperti yang telah kami lakukan dengan Thailand," tambahnya.
Menurut Mukti, kerjasama ini akan memberi keuntungan bagi kedua pihak. Ia juga mengungkapkan, banyak buronan narkoba dari Indonesia yang sampai saat ini masih bebas berkeliaran.
"Kita telah sepakat bahwa kita diizinkan untuk melakukan observasi terhadap DPO-DPO kita yang berada di Malaysia, dan mereka akan mendukung. Dalam hal ini, jika ada DPO mereka di wilayah kita, kita juga akan memberikan bantuan," ujarnya dengan penuh keyakinan.