TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgSunday - December 08, 2024

"Polisi Tutup Polsek Kelapa Gading: Tuntutan Bebasnya Pelaku Narkoba Sebagai Pemicu?"

12 Jun 22
5 mins Read
img

Video viral yang beredar belakangan ini menarasikan bahwa Polsek Kelapa Gading di Jakarta Utara 'tutup dan tidak melayani laporan warga'. Namun, fakta sebenarnya adalah gerbang Polsek Kelapa Gading harus ditutup akibat adanya massa yang mendesak masuk untuk membebaskan tersangka narkoba.

Pada malam hari Jumat tanggal 22 November 2024, sebuah insiden terjadi yang terekam dalam video yang kini viral. Dalam video tersebut tampak seorang pria tengah berdiri di depan pagar Polsek Kelapa Gading sambil berteriak-teriak, mengklaim hendak meminta pelayanan.

Berkenaan dengan insiden tersebut, Polsek Kelapa Gading telah menyampaikan penjelasannya. Menurut pihak kepolisian, pria yang terlibat mengaku sebagai anggota keluarga dari salah satu tersangka narkoba yang telah ditangkap oleh Polsek Kelapa Gading.

Pria yang diketahui memohon pada Polsek Kelapa Gading agar melepaskan tersangka narkoba, dan sebelum video tersebut beredar, dugaan adanya massa yang dibawa oleh pihak tersangka telah menyebabkan kerusuhan di Polsek Kelapa Gading.

Kompol Maulana Mukarom, Kapolsek Kelapa Gading, memberikan penjelasan bahwa video yang viral itu sebenarnya adalah bagian dari rangkaian peristiwa yang terjadi sebelumnya, dimana dua orang tersangka kasus narkoba berhasil ditangkap oleh Polsek Kelapa Gading, katanya.

Dua individu yang menjadi tersangka dalam kasus ini, berhasil ditangkap oleh polisi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sejumlah paket sabu dalam ukuran kecil berhasil disita dari mereka sebagai barang bukti. Mengacu pada keterangan yang disampaikan oleh kedua tersangka tersebut, mereka mengklaim bahwa mereka bertindak atas perintah dari seorang yang disebut sebagai Tersangka 3. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi berhasil mengamankan Tersangka 3 di salah satu hotel, beserta barang bukti berupa alat isap sabu atau bong.

"Kami melakukan pengembangan ke hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat, dan di sana kami berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan teman dari Tersangka 1 dan 2, serta seorang saksi wanita," ujar Maulana kepada detikcom, "Setelah melakukan penggeledahan, kami menemukan bong dan langsung membawanya ke kantor," katanya pada hari Rabu.

Setelah melakukan investigasi yang menyeluruh, polisi menemukan bahwa Tersangka 1 telah menerima transfer uang dari Tersangka 3 untuk membeli narkotika jenis sabu, menurut pengakuannya.

"Jadi, dari hasil penyelidikan alat bukiti, kita menemukan bahwa tersangka ketiga telah melakukan transfer sebanyak tiga kali dari rekening pribadinya ke Tersangka 1. Dari transfer tersebut, didapatkan bukti sabu seberat 0,32 gram yang dibeli dengan harga Rp 350 ribu," katanya.

Keluarga tersangka 3 tidak dapat menerima penangkapan yang terjadi, dan sebagai akibatnya, pada malam hari di Jumat, Polsek Kelapa Gading dibanjiri oleh massa.

"Video itu muncul sebagai akibat dorong-dorongan yang terjadi pada Jumat malam (22/11), di mana ada banyak massa, sekitar 20-30 orang, di luar," ujar Maulana.

Untuk informasi lebih detil dan lengkap, mohon lanjutkan membaca di halaman berikutnya, katanya.

Tindakan massa yang geruduk Polsek Kelapa Gading menjadi viral, seiring dengan berita terkait narkoba dan penegakan hukum di wilayah Jabodetabek, menurut laporan berikutnya di halaman 12.

Maulana, dalam pernyataannya, menyampaikan bahwa massa melakukan unjuk rasa meminta agar pelaku narkoba dibebaskan, yang berakhir dengan penutupan gerbang Polsek Kelapa Gading oleh polisi.

"Dalam perjalanan ini, seseorang datang dan mengklaim dirinya sebagai anggota keluarga, lalu dia meminta Tersangka 3 untuk dikeluarkan yang kemudian menimbulkan keributan," katanya.

"Kami terpaksa menutup gerbang Markas Polsek Kelapa Gading pada waktu itu untuk mencegah bentrokan antara massa dan petugas," jelas Maulana.

"Sebelum penutupan itu ada rangkaian peristiwa, dan untuk mencegah bentrok serta menjaga kondusifitas di lapangan, pintu Polsek harus ditutup sebagai skala prioritas," ujarnya Maulana.

Walaupun pintu gerbang ditutup pada waktu itu, Maulana menegaskan bahwa pelayanan di Mapolsek Kelapa Gading masih berjalan seperti biasa, katanya.

"Meskipun demikian, pelayanan tetap dilakukan. Hal ini dibuktikan dengan masih adanya warga yang membuat laporan polisi pada hari Minggu," ujarnya.

Sebagai akibat dari penangkapan tersangka dalam kasus narkoba, Markas Polsek Kelapa Gading sempat dikerubungi massa yang meradang hingga gerbang harus ditutup. Polisi memberitakan bahwa kasus narkoba ini telah resmi dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.

"Kompol Maulana mengungkapkan bahwa tidak ada masalah terkait perkaranya dan sudah P-21, yang berarti sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa," katanya.

"Kami telah menangani perkara dengan cara yang profesional dan sekarang perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan," katanya dengan tegas, sambil menambahkan bahwa proses tersebut sudah berada di jalur yang benar.

Maulana telah memberi penjelasan kepada massa dan keluarga terdakwa tentang bagaimana kasus ini ditangani, katanya. Jika mereka merasa tidak puas dengan penanganan kasus, mereka diperbolehkan untuk mengambil jalur hukum.

"Kami telah menjelaskan secara normatif bahwa jika merasa tidak nyaman, Anda bisa mengajukan praperadilan. Namun, bukannya melakukan itu, malah menimbulkan keributan, berteriak-teriak, memanggil massa yang sangat mengganggu ketenangan," ujarnya.

Maulana mengutarakan bahwa massa melakukan protes dengan meminta pembebasan terhadap pelaku narkoba, situasi ini berakhir dengan penutupan gerbang Polsek Kelapa Gading oleh polisi.

"Selama perjalanan ini, muncul seseorang yang mengklaim sebagai kerabat dan meminta Tersangka 3 untuk dibebaskan, ini yang menyebabkan keributan," katanya.

Maulana mengungkapkan bahwa mereka terpaksa melakukan penutupan gerbang Markas Polsek Kelapa Gading pada waktu tersebut, hal ini dilakukan demi mencegah kemungkinan terjadinya konflik antara massa dan petugas, katanya.

"Sebelum penutupan, terdapat rangkaian peristiwa yang telah terjadi. Oleh karena itu, untuk menghindari bentrokan dan menjaga stabilitas di lapangan, pintu Polsek ditutup sebagai tindakan prioritas," ujar Maulana dengan penekanan.

Maulana menegaskan bahwa meski pintu gerbang ditutup pada saat itu, pelayanan di Mapolsek Kelapa Gading tetap berjalan seperti biasanya, katanya.

"Walaupun demikian, pelayanan tetap berjalan. Seperti yang bisa kita lihat, masih ada warga yang membuat laporan polisi pada hari Minggu," katanya.

"Markas Polsek Kelapa Gading sempat digeruduk oleh massa akibat penangkapan tersangka kasus narkoba, hingga gerbangnya harus ditutup," ujarnya, "Polisi menyatakan bahwa kasus narkoba tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan."

"Tidak ada kendala untuk perkaranya, sudah sampai tahap P-21 yang berarti dokumen telah dinyatakan lengkap oleh jaksa," ujar Kompol Maulana dengan tegas.

"Kami telah menangani perkara ini dengan profesional dan kini perkara ini sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, dalam jalur yang telah ditentukan," ujar Maulana dengan tegas.

Maulana menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan penjelasan yang jelas dan transparan kepada massa dan keluarga pelaku tentang bagaimana kasus tersebut ditangani. Ia juga mengatakan bahwa mereka memiliki hak penuh untuk menempuh jalur hukum jika merasa tidak puas dengan penyelesaian kasus ini.

"Kami telah memberikan penjelasan secara normatif bahwa jika merasa tidak puas atau tidak nyaman, Anda bisa mengajukan praperadilan. Namun, alih-alih melakukan itu, Anda malah membuat kegaduhan, berteriak-teriak, memanggil massa yang justru menciptakan ketidaknyamanan," katanya.

Editor Choices