TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgFriday - December 06, 2024

"Polisi Menggelar Perkara untuk Menentukan Status Hukum Sopir Truk Laka Maut di Slipi"

12 Jun 22
5 mins Read
img

Kecelakaan maut yang terjadi di lampu merah Slipi, Jakarta Barat dan melibatkan truk tronton serta enam kendaraan lainnya saat ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. Sopir truk tronton, Ade Zakarsih, akan dikenai gelar perkara untuk menentukan statusnya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengatakan, "Saat ini kita masih berada dalam tahap penyelidikan. Besok, kita akan beralih ke tahap sidik. Lalu, pada hari Kamis nanti, kita akan menggelar perkara untuk menentukan status hukum individu yang bersangkutan." Ia mengungkapkan hal ini saat dihubungi pada hari Rabu.

"Ade telah berhasil diamankan," kata Ojo. Ia menambahkan, "Apakah dia perlu ditahan atau tidak, akan ditentukan berdasarkan ketentuan dari pihak penyidik."

"Untuk saat ini, kita hanya mengamankan individu yang bersangkutan, penahanan belum kita lakukan. Setelah statusnya dinyatakan sebagai tersangka, baru kita akan memutuskan apakah perlu melakukan penahanan atau tidak, berdasarkan alasan-alasan keyakinan yang didapat penyidik," ujarnya.

Ade Zakarsih (45), sopir truk yang mengakui mengantuk saat berkendara, mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengalami micro sleep dan akhirnya menabrak kendaraan yang berada di depannya.

Ade, sang sopir truk, mengakui bahwa ia sudah memulai perjalanan sejak dini hari, mengangkut kardus dari Cikarang menuju Tangerang.

"Saya mengaku, saya merasa mengantuk dan tertidur sejenak saat mengemudi," kata sopir yang mengalami fenomena micro sleep. "Saya tidur sekitar pukul tiga dini hari, kemudian mulai mengemudikan truk ini sekitar pukul setengah lima pagi untuk mengantar barang-barang ke Tangerang," tuturnya.

Kompol Diella, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa kecelakaan terjadi tepat di lampu merah Slipi arah utara, Jakarta Barat, pada Selasa (26/11) pukul 06.47 WIB.

Menurut penjelasan Diella, truk tronton yang dipandu AZ semula berjalan dari arah timur ke barat, dan ketika sampai di tempat kejadian, sopir truk tersebut berusaha untuk melanggar lampu merah.

"Sebagaimana yang disampaikan oleh saksi, insiden tersebut terjadi ketika pengendara tronton boks dari arah timur menuju barat tiba-tiba melanggar aturan lalu lintas dengan menerobos lampu merah di TKP," katanya, Diella, dalam percakapan telepon pada hari Selasa.

Menurut Diella, tak terhindarkan sebuah kecelakaan terjadi di lokasi tersebut, lima sepeda motor dan satu kendaraan roda empat menjadi korban tabrakan.

"Kecelakaan terjadi seketika sebagai hasilnya. Penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan penyebab kecelakaan," tambahnya.

Editor Choices