Narasi yang mengklaim Kantor Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, tutup saat warga ingin melapor menjadi viral di media sosial. Polisi segera membantah klaim tersebut dan menjelaskan mengenai kondisi sebenarnya.
"Sejauh ini, kami telah mengikuti rangkaian peristiwa sebelumnya. Kelompok yang mengklaim sebagai keluarga pelaku narkoba telah datang. Mereka meminta kami untuk membebaskan pelaku narkoba," sambung Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom ketika berbicara dengan detikcom.
Operasi pemberantasan narkoba oleh Polsek Kelapa Gading menghasilkan penangkapan 2 pelaku di wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat. Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan satu paket kecil sabu sebagai barang bukti.
Polsek Kelapa Gading lantas menggali informasi lebih detail dari kedua tersangka tentang proses pembelian barang haram yang mereka lakukan. Dalam kesempatan tersebut, tersangka ini dan itu mengaku bahwa mereka melakukan pembelian dan penggunaan narkoba atas perintah dari tersangka lain.
"Pada pengembangan kasus ini, kami telah mengamankan seorang laki-laki yang merupakan teman dari Tersangka 1 dan 2 di sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat, juga seorang saksi perempuan," kata petugas. "Selanjutnya, kami menemukan bong saat melakukan penggeledahan, dan barang bukti tersebut telah dibawa ke kantor," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa tersangka ketiga pernah melakukan transfer dana ke tersangka pertama. Uang tersebut, seperti yang diakui oleh keduanya, digunakan untuk transaksi narkoba.
"Berikutnya, dalam proses penyelidikan alat bukti, kita menemukan bahwa tersangka ketiga ini telah melakukan tiga kali transfer dari rekening pribadinya ke rekening Tersangka 1. Dari transaksi tersebut, ditemukan bahwa uang sejumlah Rp 350 ribu digunakan untuk membeli Sabu seberat 0,32 gram," tambahnya.
Penyidikan yang dilakukan otoritas polisi terkait kasus narkoba yang melibatkan tiga tersangka terus berlangsung hingga statusnya menjadi P-21 atau lengkap. Namun, sebuah insiden muncul saat kelompok dari Tersangka 3 mendatangi Polsek Kelapa Gading dan mendesak agar Tersangka 3 segera dibebaskan.
"Seseorang datang selama perjalanan ini, mengidentifikasi dirinya sebagai keluarga dan meminta Tersangka 3 untuk dibebaskan, yang akhirnya menciptakan keributan," katanya.
"Keluarga Tersangka 3 telah menerima penjelasan dari pihak Polsek Kelapa Gading tentang proses penyidikan yang telah ditetapkan sebagai P-21," katanya. "Jika ada ketidakpuasan terhadap proses penyidikan, kami menyarankan untuk menempuh jalur hukum," sambungnya.
"Kami telah menjelaskan secara normatif, jika merasa tidak nyaman, segera ajukan praperadilan. Sebaliknya, tercipta keributan, teriakan keras, dan pemanggilan massa yang sangat mengganggu," tambahnya.
Kapolsek Kelapa Gading terpaksa mengambil keputusan untuk menutup gerbang setelah dorong-dorongan terjadi saat massa mencoba memasuki polsek. Kejadian ini lantas menjadi latar belakang munculnya video dengan narasi 'Polsek Kelapa Gading tutup dan tidak menerima laporan warga'.
"Dorong-dorongan di luar dengan massa banyak 20-30 orang pada Jumat malam (22/11), video itu akhirnya muncul," tuturnya dengan jelas.
Di tengah potensi bentrok antara massa dan petugas, Maulana mengatakan bahwa pihaknya harus menutup gerbang Markas Polsek Kelapa Gading saat itu. Meskipun demikian, pelayanan di kantor Polsek Kelapa Gading tetap berjalan lancar, ujarnya.
"Sebagai upaya untuk menjaga kondusivitas dan mencegah bentrok, kami menutup pintu polsek sebagai prioritas utama. Tapi, pelayanan kami tetap berlangsung, seperti terbukti pada hari Minggu lalu, masih ada warga yang membuat laporan polisi," tambahnya.