Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin, dan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, telah berdiskusi tentang masalah judi online. Mereka berencana untuk memanfaatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam menyelesaikan masalah ini.
Mengatasi judi online, menurut Cak Imin, bisa dilakukan dengan cara meningkatkan literasi digital dan mengatasi keterlibatan perbankan.
"Cak Imin, di Kantor Kementerian Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, mengatakan bahwa cara kerja pertama yang dilakukan oleh Ibu Menteri Komunikasi dan Digital adalah mengawasi semua aspek digital. Dia juga menambahkan bahwa dalam diskusi yang diadakan hari ini, terdapat keterlibatan dari aspek perbankan yang juga perlu ditangani," katanya.
Selain itu, Cak Imin menegaskan akan melibatkan pemerintah daerah dan pendamping PKH dalam penanganan masalah judi online, karena ia meyakini keterlibatan mereka sangat penting, katanya.
"Kami memohon dukungan dari pendamping desa, pendamping PKH, kader-kader pembangunan, dan pemerintah daerah untuk menjadi aktor yang dapat mengantisipasi dan mencegah permasalahan judi online," ucap Cak Imin.
Dalam upaya memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat mengenai judi online, Meutya menekankan pentingnya kerja sama dengan Cak Imin. Katanya, memblokir situs dan menutup rekening saja tidak cukup untuk menangani masalah judi online.
"The problem isn't solved just by blocking sites or closing accounts. The real issue lies in the high level of addiction or dependence, which we hope to address through education and awareness," he revealed.