TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgThursday - December 05, 2024

"Permintaan Pengacara: Video KDRT Armor Disajikan dalam Sidang"

12 Jun 22
5 mins Read
img

Dalam sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan Armor Toreador, berusia 25 tahun, terhadap Cut Intan Nabila, berusia 23 tahun, di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, beberapa video yang berkaitan dengan kasus tersebut diputar. Pengacara Armor menyatakan bahwa mereka lah yang meminta video tersebut untuk ditayangkan.

"Itulah yang kami minta. Konfirmasi ini perlu, karena ada klaim bahwa sepupu Intan, yang merupakan saksi, telah mengirim pesan WA berisi kekerasan ke ibu Intan. Saksi tersebut membantah klaim tersebut," ujar pengacara Armor, Irawansyah, setelah persidangan hari Kamis.

"Dia memberikan penjelasan bahwa Armor telah menceritakan peristiwa adu pukul dengan Intan, dan saksi yang hadir pun mengkonfirmasi bahwa dia berusaha melerai pertikaian tersebut," katanya.

"Apakah informasi tentang pukulan itu benar atau tidak, untuk memastikannya, videonya dibuka kembali dan benar adanya, ternyata dia sedang melerai," katanya.

Dalam sebuah pernyataan, Irawansyah mengungkapkan bahwa Cut Intan seringkali memberikan perlawanan ketika berargumen dengan Armor, dia menambahkan bahwa Cut Intan hanya merespons apa yang dilakukan oleh Armor.

"Memang saya melihat ada perlawanan dari Intan. Oleh karena itu, yang kita konfirmasikan hanyalah hal tersebut. Benar bahwa dia berusaha melerai pertengkaran antara Armor dan Intan yang sedang bertukar pukulan, dan Intan pada dasarnya membalas apa yang dilakukan oleh Armor. Hal ini menjadi perdebatan terpanjang," kata Irawansyah.

Dalam sidang kasus KDRT yang menimpa Cut Intan Nabila (23), Armor Toreador (25) diperlihatkan lima video sebagai bukti. Sidang ini berlangsung secara tertutup di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

"Ada lima video yang menjadi bukti dalam kasus ini. Intan tidak bisa tidak mengingatnya, semua orang akan merasa sedih, terlebih lagi dia," ujar pengacara Intan, Ana Sofa Yuking, kepada para wartawan pasca sidang.

Dia meyakini bahwa seluruh hadirin sidang juga merasa prihatin dan merasa sedih atas kasus KDRT yang dialami oleh kliennya. Dia mengungkapkan bahwa Intan menangis saat video tersebut diputar, katanya.

"Melihat keadaan yang begitu miris, semua orang pasti akan merasakan hal yang sama, apalagi yang mengalami langsung. Intan, saya bisa memahami jika kamu sampai harus menangis dan tersendat-sendat saat berbicara, itu hal yang wajar," katanya, Ana.

Ana mengungkapkan bahwa sejumlah foto dan hasil visum Intan telah dibawa ke ruang sidang. "Kita punya foto dan bukti visum yang memperkuat argumen yang diajukan oleh JPU," katanya dengan tegas.

Editor Choices