TrandingEvery success is helped by someone behind the people
  • imgDhaka 360
  • imgThursday - December 05, 2024

"Permintaan Komisi X DPR untuk Pelatihan Guru dalam Mitigasi Bully Pasca Kematian Siswa SD di Subang"

12 Jun 22
5 mins Read
img

Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR, menyinggung tentang penerapan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 yang berisi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP), seiring dengan kematian seorang bocah SD di Subang yang diduga menjadi korban bullying.

"Sebagai informasi, kita telah memiliki Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 yang mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan atau PPKSP, dan sejak awal sudah dirancang untuk mencegah tindak kekerasan dan perundungan," kata Hetifah pada hari Selasa.

Hetifah menjelaskan bahwa aturan yang telah disusun mencakup cara untuk mencegah dan mengantisipasi kejadian perundungan di sekolah. Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.

"Sebenarnya, aturan ini telah dirancang untuk mengantisipasi pencegahan kekerasan," ujarnya. "Hal ini dilakukan melalui penekanan pada pembentukan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, penerapan kurikulum anti-kekerasan, peningkatan toleransi dan penghormatan, serta pelatihan bagi tenaga pendidik dan staf sekolah dalam mengidentifikasi, mencegah, dan menangani tindakan kekerasan."

"Dia menegaskan bahwa penanganan perundungan di sekolah harus dilakukan melalui prosedur yang jelas dan terstruktur, serta pemulihan korban bullying juga perlu mendapatkan perhatian," katanya.

"Pada penanganan kasus kekerasan, baik fisik maupun psikologis, kita menerapkan prosedur yang jelas untuk melaporkan dan menangani insiden tersebut. Pembentukan tim penanganan kekerasan yang melibatkan guru, orang tua, dan siswa juga menjadi bagian penting dari proses ini. Selain itu, kami juga menyediakan dukungan psikologis bagi korban dan pelaku untuk membantu proses pemulihan," ujarnya.

Kolaborasi dalam mengatasi perundungan ditekankan dalam peraturan menteri tersebut, yang mengatur kerja sama antara sekolah, pemerintah dan organisasi non pemerintah.

"Dia menjelaskan bahwa kerja sama dengan pihak-pihak yang relevan, termasuk pemerintah daerah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat, adalah penting dalam berkolaborasi untuk program pencegahan dan penanganan kekerasan," katanya.

Meski demikian, Hetifah berpendapat bahwa penerapan aturan yang ada belum berjalan dengan baik. Dia menambahkan bahwa sampai sekarang masih ada laporan tentang perundungan yang terjadi di sekolahnya.

"Dengan demikian, ia menyarankan bahwa 'kampanye anti-bullying' harus diterapkan dengan keterlibatan aktif dari semua elemen sekolah, serta orang tua dan komunitas," katanya.

"Dia menambahkan bahwa tugas penting lainnya yang harus ditangani pemerintah adalah memberikan pelatihan kepada guru-guru untuk mengidentifikasi kasus-kasus perundungan," ujarnya.

"Pendidikan tentang tanda-tanda bullying dan cara penanganannya secara cepat dan bijaksana perlu diberikan kepada guru," katanya. "Selain itu, siswa juga harus diberi rasa aman untuk melaporkan jika mereka mendapati adanya perilaku bullying, sehingga kerjasama antara siswa, guru dan orang tua dapat terbentuk."

Seorang siswa kelas 3 SD di Subang, yang dikenal dengan nama ARO, telah meninggal setelah menjadi korban perundungan dari kakak kelasnya. Sebelum meninggal, ARO sempat dirawat di RSUD Ciereng karena masuk dalam kondisi koma.

"Kondisi pasien pada hari ke-6 sangat tidak stabil dan dalam keadaan kritis, bahkan sudah dalam kondisi koma. Dari sisi medis, ini merupakan kondisi yang menunjukkan adanya kematian batang otak," ungkap Wadirut Pelayanan Medik Syamsu Riza, seperti yang dilaporkan oleh detikJabar pada hari Senin (25/11), dan menambahkan bahwa pasien tersebut meninggal pada pukul 16.10 WIB.

Syamsu mengungkapkan bahwa korban telah dirawat selama enam hari di rumah sakit dan mereka telah melakukan segala upaya untuk memastikan kelangsungan hidupnya.

"Kami memiliki dugaan awal bahwa terjadi pendarahan di otak akibat benturan, namun belum ada kecurigaan lain yang muncul. Kita belum bisa memastikan apakah pasien memiliki penyakit bawaan atau tidak, karena pemeriksaan belum kami lakukan dikarenakan kondisi pasien yang tidak stabil. Jadi, kami memutuskan untuk terus melakukan observasi. Dan yang pasti, tidak ada luka di perut pasien," katanya.

"Jangan lewatkan Video: Dibully oleh teman sekolah, siswa tersebut harus dirawat di RSJ," katanya.

"Dalam video berdurasi 20 detik yang diunggah oleh Gambas, terdapat informasi penting yang harus Anda ketahui," katanya.

Editor Choices