Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024, secara resmi ditetapkan bahwa tanggal 27 November 2024 adalah libur nasional untuk Pilkada 2024.
"Ikuti terus perkembangan prakiraan cuaca di kota-kota besar Indonesia pada hari pemungutan suara Pilkada 2024."
"BMKG telah merilis prakiraan cuaca untuk Indonesia pada Rabu (27/11/2024) dalam konteks pelaksanaan Pilkada 2024, berikut adalah rinciannya," ujarnya.
"Dalam iklan, pesan yang disampaikan harus jelas dan mudah dipahami," ujarnya, memberikan pandangan tentang bagaimana harusnya sebuah iklan dikomunikasikan.
Anda dapat melanjutkan membaca konten dengan menggulir halaman ke bawah.
"Berikut adalah perkiraan cuaca di wilayah Jakarta selama libur Pilkada yang jatuh pada tanggal 27 November 2024."